Apresiasi Pelaku Usaha Tambang, ESDM Gelar Good Mining Practices Award 2022
Jakarta, TAMBANG – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mengadakan Good Mining Practices Award 2022. Ajang ini dilaksanakan dalam rangka mengapresiasi pelaku usaha tambang yang berhasil menerapkan Kaidah Teknik Pertambangan Yang Baik.
“Kegiatan Good Mining Practices Award 2022 merupakan salah satu bentuk apresiasi Pemerintah terhadap para perusahaan pertambangan pemegang KK, PKP2B, IUP serta perusahaan jasa pertambangan pemegang IUJP yang telah melakukan upaya untuk menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik,,”ujar Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara, Irwandy Arif mewakili Menteri ESDM, Kamis (29/9).
Menuurt Irwandy, pelaku usaha pertambangan mutlak untuk menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik dalam mengusahakan mineral dan batubara sebagaimana telah diamanatkan dalam Peraturan perundangan yang mengatur tentang Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik.
“Penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik dilaksanakan melalui pengelolaan teknis pertambangan, penerapan konservasi mineral dan batubara, pengelolaan keselamatan pertambangan, pengelolaan lingkungan hidup pertambangan, reklamasi, dan pascatambang, pemanfaatan teknologi, kemampuan rekayasa, rancang bangun, serta pengembangan dan penerapan teknologi pertambangan,” lanjut Irwandy
Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Direktorat Jenderal Mineral Batubara, Sunindyo Suryo Herdadi menyatakan, Good Mining Practices Award ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun dan tahun ini merupakan ketiga kalinya sejak tahun 2020.
“Penghargaan ini merupakan kegiatan penilaian terhadap kinerja dan keberhasilan dalam penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik pada kegiatan usaha pertambangan minerba. Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memberi apresiasi dan juga motivasi kepada seluruh perusahaan pertambangan,”ujar Sunindyo.
Sunindyo berharap kegiatan ini memotovasi pelaku usaha pertambangan agar terus menerapkan kaidah pertambangan yang baik dalam kegiatan pertambangannya dan menjadi tolak ukur Pemerintah terkait keberhasilan pembinaan pengawasan aspek teknis dan lingkungan terhadap kegiatan usaha pertambangan.
“Kami juga berharap kegiatan itu dapat menambah motivasi seluruh pelaku usah kegiatan pertambangan untuk tetap melaksankan operasional pertambangan sesuai dengan prinsip-prinsip penerapan kaidah teknik pertambangan minerba yang baik serta menjadi tolak ukur bagi pemerintah atas keberhasilan pembinaan pengawasan aspek teknis dan lingkungan terhadap kegiatan usaha pertambangan,” harap Sunindyo.
Kegiatan penyerahan penghargaan atau Good Mining Practices Award 2022 dilaksanakan atas dasar penilaian yang dilakukan oleh para tim penilai yang sangat kompeten dan profesional di bidangnya.
Kegiatan penilaian dilakukan juga terhadap upaya yang telah dilaksanakan oleh perusahaan pertambangan dan perusahaan pemegang jasa dalam menerapkan kaidah teknis pertambangan yang baik dan dalam periode tahun lalu yaitu tahun 2021.
Kegiatan penilaian tahun ini diikuti oleh kontrak karya sejumlah 19 perusahaan, PK2B sebanyak 54 perusahaan. Izin Usaha Pertambangan PMA sejumlah 52 perusahaan, izin usah pertambangan PMDN sejumlah 1.443 perusahaan.
Kemudian izin usaha pertambangan BUMN sejumlah 18 perusahaan, izin usaha pertambangan khusus sejumlah 6 perusahaan dan yang terakhir izin usaha jasa pertambangan sejumlah 174 perusahaan.
Sebagai informasi, Good Mining Practices adalah bagian dari upaya penerapan ESG (Environmental, Social and Governance) di lingkungan perusahaan terutama pada aspek lingkungan.
Perusahaan dituntut untuk menerapkan teknik pertambangan yang ramah lingkungan mulai dari operasional hingga hasil produksinya. Pada intinya perusahaan yang menerapkan prinsip ESG dalam praktik bisnis dan investasinya berarti akan turut mengintegrasikan serta mengimplementasikan kebijakan perusahaan yang mana akan selaras dengan keberlangsungan tiga konsep tersebut serta memberikan dampak positif bukan hanya pada kinerja perusahaan, namun juga pada masyarakat dan lingkungan.