Uji Kompetensi Pengawas Operasional Pertama
About Course
Kursus ini mempelajari tentang uji kompetensi yag menjelaskan bagaimana mempersiapkan diri dalam menghadapi Uji Kompetensi Pengawas Operasional Pertama (POP) pada kegiatan pertambangan Mineral dan Batubara.
Uji kompetensi pengawas operasional telah menjadi kewajiban bagi perusahaan tambang sesuai dengan ketentuan pada Permen ESDM No. 43 Tahun 2016 Pasal 2.
Jenjang pengawas operasional dibagai menjadi 3, yaitu pengawas operasional pertama (POP), Pengawas Operasional Madya (POM), dan Pengawas Operasional Utama (POU).
Uji kompetensi ini dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).