Tingkatkan Nilai Tambah, PT SJSU Manfaatkan Nikel Sedang Hingga Tinggi Secara Optimal

Jakarta, TAMBANG – PT Sinar Jaya Sultra Utama (SJSU), perusahaan tambang nikel yang berlokasi di Kabupaten Konawe Utara memanfaatkan sumber daya raw material nikel sedang hingga tinggi secara optimal demi meningkatkan nilai tambah.

Hal ini terlihat dari catatan produksi dan penjualan SJSU tahun  2019 hingga 2021. Pada tahun 2019, produksi ore nikel SJSU mencapai 1.686.242 WMT  dan mendapat kuota ekspor berupa ore sebesar  1.419.897 WMT, dengan kadar Ni ≥1.60%.

“Kita bisa breakdown, sejak 2019 kita sudah bisa memproduksi kurang lebih di atas satu juta ton per tahun,” kata Komisaris SJSU, Hery Asiku dalam Indonesia Nickel Summit beberapa waktu lalu.

Sementara pada 2020, PT SJSU mencapai produksi ore sebesar 683.220 WMT. Penurunan terjadi lantaran perusahaan mulai melakukan konservasi mineral dengan memperhatikan beberapa unsur seperti ; Ni, Fe, Co, Al2O3, SiO2, MgO.

“Di tahun ini, PT. SJSU menjual ore sebesar 900.297 WMT, dengan kadar Ni ≥1.60%,” ujarnya.

Pada 2021, produksi ore perseroan sebesar 858.544 WMT dan juga melakukan konservasi mineral dengan memperhatikan beberapa unsur seperti  Ni, Fe, Co, Al2O3, SiO2, MgO. Di tahun ini PT SJSU menjual ore sebesar 759.924 WMT, dengan kadar Ni ≥1.30%.

“Di 2021, agak penurunan karena kita juga memproduksi dengan memperhatikan beberapa unsur seperti Ni nya ada Fe nya ada cobaltnya, dan ada silika. Ini mebuat kita semua lebih percaya diri untuk menjual kepada smelter,” bebernya.

SJSU adalah perusahaan tambang nikel dengan mengggunakan sistem tambang terbuka (surface mine). Kegiatan penambangannya pun berdasarkan kaidah pertambangan yang baik atau good mining practice sebagaimana sudah diatur dalam kepmen 187 tahun 2018.

SJSU juga telah mengelola prinsip Kesehatan, Keselamatan, Keamanan dan Lingkungan (K3L) dengan baik melalui beberapa program seperti Safety Talk, Safety Induction, Pendidikan dan Pelatihan Kerja, Pemasangan Rambu-Rambu.

Kemudian ada Emergency Respon Team, Penataan Lahan, Revetegasi, Pembibitan, Settling Pond dan Titik Penaatan dan TPS LB3.

“Kemudian tentu kita juga harus melakukan hal-hal terhadap lingkungan kita. Lingkungan kita hampir di tambang kita, saya melakukan hal-hal itu sehingga pada saat saya ke tempat tambang itu saya bisa berenang di laut. Artinya apa, lingkungan itu sudah ramah dengan kita,” imbuhnya.