Pemanfaatan Teknologi CCS/CCUS Masih Butuh Dukungan Regulasi
Jakarta,TAMBANG,- Salah satu bagian penting dari proses transisi energi adalah pemanfaatan teknologi carbon capture, utilization, and storage (CCS/CCUS). Teknologi penangkapan, utilisasi, dan penyimpanan karbon ini dinilai dapat membantu proses peralihan menuju energi bersih. Namun sejauh ini masih ada sejumlah tantangan termasuk belum adanya regulasi khusus mengenai pengembangan teknologi tersebut.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengingatkan pengembangan teknologi CCS/CCUS masih menemui sejumlah kendala, seperti biaya, skema bisnis, dan perdangan karbon. “Makanya, kita perlu menetapkan peraturan menteri tentang CCS/CCUS,” kata Menteri Arifin saat menyampaikan sambutan pada workshop bertajuk Implementation of CCS/CCUS to Advancing Energy Transitions. Ini merupakan bagian dari rangkaian acara Energy Transitions Working Group (ETWG)-3 pada Senin (29/8).
Pengembangan CCS/CCUS di sektor migas punya potensi besar. Menurut Arifin, Indonesia memiliki potensi depleted field sekitar 2 giga ton CO2, terutama di wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan dan Papua. Sedangkan, potensi saline aquifer (reservoir air bersalinitas tinggi) sebesar lebih dari 9 ton di basin Selatan Sumatera dan Jawa Barat.
“Saat ini, pemerintah tengah melakukan kajian dan pilot project (CCS/CCUS) migas di Gundih, Sukowati dan Tangguh dengan total potensi simpanan CO2 sekitar 300 juta ton CO2,” ungkap Arifin.
Sementara itu, proyek Tangguh Enchanced Gas Recovery (EGR)/CCUS bakal menjadi salah satu proyek CCUS yang menjanjikan dalam waktu dekat. Proyek ini merupakan bagian integral dari Proyek UCC (Ubadari, EGR/CCUS, Onshore compression) dengan total investasi sekitar USD3 miliar. “Ini akan menekan emisi karbon sekitar 25 juta ton CO2 hingga 2035, dengan menginjeksikan kembali CO2 ke reservoir lapangan Vorwata,” jelas Arifin.
Menurut Arifin, proyek ini juga akan meningkatkan produksi hingga 300 BSCF hingga 2035. “Pekerjaan pra konstruksi akan dimulai pada 2023, dan on-stream diperkirakan pada 2026,” ungkapnya.
Terkait pentingnya dukungan Pemerintah dalam hal regulasi juga disampaikan CEO Pertamina Power Indonesia Dannif Danusaputro yang hadir mewakili Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati. Ia mengatakan proyek CCS/CCUS bisa cepat dilaksanakan dengan dukungan pemerintah. “Percepatan implementasi (CCS/CCUS) masih diperlukan beberapa faktor pendorong seperti dukungan pemerintah dalam hal regulasi, perizinan dan insentif,” tandas Dannif.
Sebagai perusahaan migas, PT Pertamina melihat proyek CCS/CCUS menjadi inisiatif penting untuk mempromosikan dekarbonisasi, implementasi rendah karbon sekaligus memberikan solusi untuk meningkatkan ketahanan energi di Indonesia. “Kami melihat teknologi CCUS dapat memainkan peran penting mengurangi intensitas karbon di sektor energi,” jelas Nicke.
Sebagai bagian dari B20, menurut Dannif Pertamina mengambil dua langkah kebijakan penting mengenai kehadiran CCS/CCUS, yaitu mempercepat mitigasi emisi karbon dari yang sulit dikurangi sektor dan secara progresif mengurangi intensitas karbon listrik dengan mengurangi emisi dari PLTU Batubara dan mempercepat penyebaran energi terbarukan sesuai dengan kondisi nasional.
Di sisi perusahaan, PT Pertamina sebagai perusahaan aplikatif untuk proyek CCS/CCUS akan mengintegrasikan penghasil emisi CO2 dan menghubungkan dengan lokasi penyimpanan CO2 yang potensial. “Upaya itu ditempuh dengan menyaring dan menyeleksi lapangan yang bisa digunakan sebagai tempat injeksi CO2 dan juga menggandeng perusahaan lain melakukan studi kelayakan sebagai langkah awal implementasi nyata proyek CCUS,” ungkap Dannif.
Pemerintah sendiri menaruh harapan adanya CCS/CCUS mampu memberikan kontribusi optimal pada capaian target Net Zero Emission (NZE) global. Langkah ini sejalan dengan kampanye yang dilakukan oleh Indonesia selaku Presidensi G20 di tahun 2022. Selain mendukung target penurunan emisi Indonesia, teknologi tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan produksi minyak dan gas bumi (migas) melalui CO2-Enhanced Oil Recovery (EOR) atau Enhanced Gas Recovery (EGR).
Untuk menjalankan proyek teknologi modern ini, pemerintah Indonesia siap meningkatkan kerja sama dan kolaborasi dengan semua pihak yang berpengalaman, seperti Arab Saudi. “Mereka berpotensi berbagi pengalaman (teknis) dan (skema) pembiayaan proyek CCS/CCUS di lapangan migas di Indonesia serta kerja sama dalam pengembangan blue amonia,” tutup Arifin