Pemegang saham asing berencana divestasi 14% saham Vale Indonesia
Pemegang saham asing di penambang nikel Vale Indonesia berencana untuk menjual 14% saham mereka ke perusahaan negara tahun ini untuk membawa kepemilikan mereka di bawah maksimum yang diizinkan untuk perusahaan luar negeri, menteri pertambangan Arifin Tasrif mengatakan pada hari Jumat.
Vale Canada Ltd dan Sumitomo Metal Mining akan menjual saham mereka kepada MIND ID, perusahaan induk pertambangan negara Indonesia, dengan harga yang dinegosiasikan di antara mereka, katanya kepada wartawan.
“Pada prinsipnya, Vale sudah sepakat untuk melepas sahamnya lagi, sehingga ketika sudah final, mereka akan melepas 54% sahamnya. Sebelumnya mereka telah melakukan divestasi 40%, sekarang 14% lagi,” kata Menteri Pertambangan Arifin Tasrif, menambahkan bahwa saham yang didivestasi akan mencakup saham Sumitomo.
Saham Vale Indonesia diperdagangkan pada 6.775 rupiah ($ 0,4468) per saham pada hari Jumat di bursa saham Indonesia.
Di bawah aturan Indonesia, penambang asing diharuskan untuk mendivestasikan 51% saham mereka kepada pembeli Indonesia setelah periode operasi tertentu.
Vale Canada, anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh Vale SA, dan Sumitomo Metal Mining pada tahun 2020 menjual 20% saham mereka di Vale Indonesia kepada perusahaan induk negara, sementara 20% saham didivestasi melalui bursa efek Indonesia pada tahun 1990.
MIND ID mengatakan perusahaan sedang menunggu keputusan pemerintah terkait divestasi, namun perusahaan berharap mereka akan memiliki hak kendali.
“Terkait persentase penambahan saham, tanpa adanya hak pengendali atas keputusan strategis Vale ke depan, penambahan saham tersebut akan menjadi kurang strategis,” kata Sekretaris Perusahaan MIND ID Heri Yusuf kepada Reuters, Jumat malam.
Vale Indonesia menolak berkomentar, sementara Vale Kanada, Sumitomo tidak dapat berkomentar segera.
($1 = 15.165,0000 rupiah)
Reuters
