Peran Industri Hijau Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal yang Berdampak Nasional •

Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI), Adhi Lukman,

Jakarta, – Salah satu kunci dalam menjaga keberlangsungan kehidupan yang dijamin oleh sistem ketahanan pangan adalah bagaimana mempertahankan pasokan pangan agar tetap terjaga. Meski begitu, upaya ini dilakukan dengan tetap memperhatikan kualitas sumber daya alam dan kelestarian lingkungan.

Tidak hanya itu, upaya lainnya pun patut dilakukan. Mulai dari menjaga tingkat daya beli konsumen dan masyarakat secara umum, menjaga tantangan masa depan dikaitkan dengan peranan kontribusi industri terhadap perekonomian secara umum, berhadapan dengan kondisi perubahan iklim yang tidak bisa dihindari, hingga mengatasi tekanan faktor eksternal seperti geopolitik yang akan langsung berpengaruh terhadap ketersediaan pasokan bahan baku pangan.

Itu sebabnya pemerintah menetapkan pemberlakuan sertifikasi industri hijau. Di mana salah satu tujuannya adalah mendorong bagaimana industri dapat tetap berlangsung seperti harapan para pemiliknya, namun di sisi lain tetap menjaga kelestarian lingkungan sekitarnya.

Menurut Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI), Adhi Lukman, saat ini kemitraan dan keterlibatan masyarakat dalam mendorong bertumbuhnya ekonomi dapat dilihat dari peran mereka berpartisipasi dalam pemanfaatan limbah, baik dari industri dan juga dari rumah tangga.

“Bahkan saya dapat katakan industri hijau itu sebenarnya sangat mendorong bertumbuhnya ekonomi lokal. Kalau dilihat dari persyaratan teknis standar  industri hijau, ada tiga syarat salah satunya adalah dalam hal pemenuhan bahan baku,” ungkap Adhi dalam diskusi bersama media bertema “Industrialisasi sebagai Penggerak Perekonomian Nasional,” Senin (7/8).

Dia menjelaskan, dalam hal pemanfaatan bahan baku salah satu yang ditekankan adalah bagaimana mendorong efisiensi dan efektivitas penggunaan bahan baku dan bahan penolong yang berasal dari energi terbarukan. Karenanya hal tersebut akan mendorong para pelaku usaha mulai dari petani, peternak, sampai nelayan, bagaimana  mereka bisa memenuhi bahan baku agar industrinya dapat memenuhi standar industri hijau tersebut.

“Itu sebabnya GAPMMI mendorong para produsen di sektor industri hulu mampu memenuhi syarat agar dapat memenuhi standar industri hijau,” tegas Adhi.

Hal kedua terkait dengan pengelolaan limbah. Ini juga menjadi syarat pengaplikasian industri hijau dan bagaimana caranya mendorong pertumbuhan recycle industry. Misalnya, bagaimana pengolahan limbah plastik di sejumlah daerah akan mampu menumbuhkan ekonomi setempat. Apalagi, banyak pelaku baru yang sudah banyak terlibat dalam pengelolaan recycle industry.

Hal ketiga adalah dalam pemanfaatan energi. Penting dipikirkan bagaimana memanfaatkan penggunaan energi baru dan energi terbarukan di dalam aplikasi untuk industri hijau. Saat ini, sejumlah bahan baku pertanian sudah banyak dipakai untuk pengelolaan energi dan pada akhirnya hal tersebut akan mendorong para pelaku usaha di daerah mengadaptasi hal tersebut.

Sumber bahan utama dari tanaman bisa digunakan sebagai energi bahan bakar, selain untuk memenuhi kebutuhan pangan, sehingga menjadi salah satu sumber energi. Apabila ini semua digunakan dengan konsisten dan terus menerus akan sangat menunjang ekonomi lokal, dalam upayanya mendorong ekonomi secara nasional.

Penerapan prinsip-prinsip industri hijau dapat menjaga keberlanjutan dalam industri. Industri makanan dan minuman berpedoman pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 39 Tahun 2022 tentang Standar Industri Hijau dalam penerapannya.

“Kami optimistis bila didukung dengan memadai, pertumbuhan ekonomi semakin baik, konsumsi meningkat, industri bisa mengejar ketertinggalan, dan subsektor industri makanan dan minuman bisa tumbuh sekitar 6-7 persen,” papar Adhi.

Menurutnya, pertumbuhan industri makanan minuman saat ini cukup baik, mendekati lima persen, dengan kontribusi 38,61 persen terhadap pertumbuhan industri pengolahan nonmigas. Targetnya, pada akhir tahun 2023, pertumbuhan subsektor makanan dan minuman dapat melampaui lima persen.

Untuk mendorong pertumbuhannya, industri makanan dan minuman bertransformasi dengan menerapkan teknologi. Dalam hal ini, Adhi menyampaikan, Kementerian Perindustrian mendukung melalui pendampingan bagi para pelaku industri makanan dan minuman untuk mendorong lahirnya lighthouse industri 4.0 baru dari subsektor tersebut, di samping empat lighthouse yang sudah ada.

“Kualitas SDM industri sangat penting dalam menunjang industri 4.0,” tegas Adhi.

Di sektor makanan dan minuman, Kemenperin sudah menetapkan tiga perusahaan sebagai lighthouse, yaitu Amerta Indah Otsuka (Sukabumi dan Kejayan), Kalbe Nutritionals (Sanghiang Perkasa dan Kalbe Morinaga Indonesia) serta Lautan Natural Krimerindo.