Rasio Elektrifikasi Belum Jamin Kehandalan Listrik •
Listrik merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat. Untuk itu, PLN terus berupaya meningkatkan rasio elektrifikasi hingga ke pelosok tanah air, termasuk pulau perbatasan wilayah Indonesia.
Jakarta, – Institute for Essential Services Reform (IESR) mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi dan memutakhirkan definisi rasio elektrifikasi agar mencakup pemenuhan kebutuhan masyarakat Indonesia terhadap kualitas listrik yang mumpuni. Pasalnya, saat ini definisi rasio elektrifikasi masih terbatas pada perbandingan jumlah rumah tangga yang berlistrik dengan total rumah tangga.
Manajer Program Transformasi Energi IESR, Deon Arinaldo, menyatakan akses listrik yang berkualitas akan berpengaruh terhadap peningkatan mutu hidup masyarakat.
“Akses listrik seharusnya semangatnya tidak hanya memberikan akses terhadap listrik, tetapi akses listrik sejatinya bisa memberikan kesempatan bagi penerimanya untuk meningkatkan kualitas hidup dan perekonomian,” ungkap Deon dalam webinar “Transisi Energi dalam Pemerataan Elektrifikasi Nasional,” Selasa (22/8).
Dalam kesempatan yang sama, Analis Sistem Ketenagalistrikan dan Energi Terbarukan IESR, Alvin P Sisdwinugraha, menyebutkan besarnya rasio elektrifikasi di Indonesia belum mampu menjamin aksesibilitas, kehandalan, serta kapasitas dan kualitas listrik yang diterima oleh masyarakat. Padahal, berdasarkan laporan Capaian Kinerja 2022 dan Rencana Kerja 2023 Subsektor EBTKE, Rasio elektrifikasi di Indonesia terdata telah mencapai 99,63 persen dan rasio desa berlistrik mencapai 99,79 persen pada akhir tahun 2022.
Menurut Alvin, diperlukan indikator baru yang memberikan gambaran kualitas akses listrik di Indonesia. Misalnya seperti Multi-Tier Framework (MTF) yang mampu menilai spektrum kualitas layanan dari sudut pandang pengguna listrik.
“IESR pernah mencoba mengukur kualitas akses listrik menggunakan MTF di NTB dan NTT pada tahun 2019. Hasilnya, kebutuhan listrik tidak tersedia selama 24 jam dan terbatas untuk alat elektronik dan pencahayaan berdaya rendah,” jelasnya.
Alvin mendorong agar pemerintah dapat menggunakan metode evaluasi yang mengintegrasikan kualitas layanan listrik sebagai indikator kunci pencapaian terkait akses energi. Apalagi, kelancaran evaluasi terhadap rasio elektrifikasi yang memperhitungkan kebutuhan akan listrik yang berkualitas memerlukan koordinasi antara kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian ESDM, PLN, Kemendesa, Pemda/Pemprov.
Tidak hanya itu, IESR juga mendorong pemerintah untuk secara serius dan konsisten mendukung penyediaan akses listrik yang berkualitas dengan mengatasi berbagai tantangan seperti letak geografis yang sulit dijangkau, terbatasnya pembiayaan serta kapasitas lokal dalam memelihara fasilitas kelistrikan dengan pemanfaatan energi terbarukan. Selain itu, indikator yang dipakai dalam menentukan rasio elektrifikasi dan desa berlistrik juga perlu diperluas dan menggambarkan kualitas listrik yang diterima oleh rumah tangga atau desa yang dimaksud.