Hulu Migas, Capaian Tahun 2023 dan Harapan Tahun 2024 •
Tren penurunan produksi dan tidak tercapainya target lifting secara teknis sebetulnya tidak terlalu mengherankan dan relatif sudah dapat diprediksi. Pasalnya, di dalam pencapaiannya mengandalkan lapangan yang sudah dapat dikategorikan sebagai mature field.
Jakarta, – Di penghujung tahun 2023, tersisa 7 tahun menuju tahun 2030 yang telah dicanangkan target produksi minyak bumi mencapai 1 juta barel per hari (BOPD) dan gas bumi sebesar 12 miliar kaki kubik per hari (MMSCFD). Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas Bumi Nasional (ASPERMIGAS) pun menyoroti evaluasi capaian industri hulu migas akhir tahun 2023 dan juga proyeksi yang akan dicapai tahun 2024.
Ketua Umum ASPERMIGAS, Mustiko Saleh, mengatakan performa produksi migas nasional tahun 2023 masih di bawah target APBN, yang telah ditetapkan 660 ribu BOPD untuk minyak bumi dan 6.160 MMSCFD untuk gas bumi. ASPERMIGAS memperkirakan pencapaian produksi minyak tahun ini 2023 akan sebesar 605 ribu BOPD dan penyaluran/lifting gas bumi sekitar 5.308 MMSCFD.
“Meskipun capaian 2023 masih di bawah target APBN, ASPERMIGAS melihat ada hal positif yang bisa diamat dari sisi agregat decline rate,” ungkap Mustiko dalam pernyataan tertulis yang diterima PETROMINER, Minggu (31/12).
Menurutnya, decline rate secara agregat nasional yang semula sekitar 12 persen per tahun sebelum tahun 2022, terlihat melandai jadi 6,9 persen di tahun 2022 dan relative flat atau datar di tahun 2023, yaitu hanya turun 1,1 persen untuk minyak bumi. Sementara untuk produksi gas 2,3 persen di tahun 2022 turun menjadi 1,3 persen di tahun 2023.
“Pelandaian decline rate ini terjadi karena agresivitas investasi kegiatan pengeboran, kerja ulang (work over) dan penawatan sumur (well service), yang meningkat signifikan sejak tahun 2022,” jelas Mustiko.
Efek melandai ini sangat diharapkan berubah menjadi incline di tahun 2024, dengan catatan program-program kerja para kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) produksi terus ditingkatkan. Apalagi selama ini, kendala operasional yang dihadapi adalah keterbatasan jumlah peralatan pendukung operasional seperti rig pengeboran dan material-material lainnya.
Keberhasilan Eksplorasi
Sepanjang tahun 2023, Kementerian ESDM bersama SKK Migas berhasil menambah 3 KKKS baru yaitu WK East Natuna (Pertamina Hulu Energi), WK Sangkar PT. Saka Eksplorasi Timur) dan WK Peri Mahakam (ENI). Nilai komitmen pasti dari ketiga KKKS baru ini mencapai US$ 22,7 juta dan bonus tandatangan US$ 600 ribu.
Dari sekian banyak penemuan baru sumur eksplorasi, terdapat dua penemuan signifikan yaitu sumur Geng North-1 di Kalimantan Timur oleh ENI dan sumur Layaran-1 oleh Mubhadala di WK South Andaman di perairan Aceh. Penemuan-penemuan eksplorasi tersebut masih didominasi gas bumi, yang diperkirakan mencapai 5-6 TCF. Tentunya, penemuan-penemuan ini masih akan ditindaklanjuti oleh para KKKS dengan kegiatan-kegiatan deliniasi berikutnya untuk memastikan jumlah cadangan secara definitif.
Untuk penambahan cadangan baru dan Reserve Replacement Ratio (RRR), ada 33 POD disetujui oleh Pemerintah cq. SKK Migas/Kementerian ESDM di tahun 2023, dengan jumlah cadangan 599 juta setara barel (BOE). Jika ditambahkan dengan beberapa persetujuan optimalisasi lapangan, seperti lapangan Ubi Sikladi, Riau Water Flood, Jambi Merang, Karangan Barat, Revisi POD Kaliberau Dalam dan POD I Maha, maka capaian RRR akan mencapai 137 persen.
“ASPERMIGAS menyambut gembira atas pencapaian ini, yang nantinya jika POD-POD yang disetujui tersebut bisa segera dimonetisasi untuk menambah tingkat produksi migas nasional,” ujar Mustiko.
Zero Emission
Persetujuan POD Steamflood EOR lapangan Rantaubais di blok Rokan senilai Rp 3,7 triliun, Chemical EOR Minas Tahap-1 (Area A) senilai Rp 1,48 triliun, dan penerapan CO2 EOR di lapangan Sukowati sekaligus menngurangi emisi karbon (Carbon Capture Utilization and Storaging). Langkah ini sejalan dengan terbitnya Permen ESDM No. 2/2023 tentang Penyelenggaraan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (CCS) serta Penangkapan, Pemanfaatan dan Penyimpanan Karbon (CCUS) pada Kegiatan Usaha Hulu Migas.
ASPERMIGAS berharap, dari kegiatan-kegiatan EOR ini bisa meningkatkan tambahan produksi minyak sejalan dengan peningkatan cadangan terambil dari masing-masing lapangan.
Terkait dukungan terhadap upaya menuju zero emission, berupa proyek CCS, di Bulan Desember 2023 telah dilakukan Groundbreaking Proyek CCUS Ubadari di Papua Barat oleh Presiden Joko Widodo, dengan kapasitas 1,8 giga ton dengan menginjeksikan 30 juta ton CO2 sampai tahun 2035.
Lebih lanjut, ASPERMIGAS menyampaikan beberapa hal yang masih perlu dijadikan perhatian oleh Regulator/Pemerintah dan Legislatif terkait masa depan industri hulu migas nasional.
Salah satunya adalah penanganan lapangan tua/marginal dan sumur-sumur idle. Banyak lapangan tua dan marginal (brown fields) yang tidak dikelola secara maksimal oleh operatornya, karena para operator tersebut memprioritaskan pengembangan lapangan green fields atau lapangan yang tingkat produksinya masih tinggi. Beberapa struktur ataupun lapangan minyak yang telah ditemukan di era kolonial Belanda saat ini sudah tidak digarap lagi.
Lapangan-lapangan itu contohnya adalah Darat, Diksi, Batumandi di Sumatera Utara ataupun lapangan Semberah, Sungai Nangka, Karang Mumus, Mathilda di Kalimantan Timur. Saat ini, lapangan-lapangan tersebut sudah tidak digarap lagi. Belum lagi lapangan-lapangan marginal yang dinilai oleh operatornya sudah tidak menarik lagi untuk digarap.
“ASPERMIGAS berharap ada perhatian dari Pemerintah agar lapangan-lapangan tua/marginal untuk bisa dikelola oleh perusahaan daerah atau investor migas dalam negeri dengan memberikan insetif khusus sehingga bisa dinilai ekonomis oleh investor,” ungkap Mustiko.
Belum tuntasnya penyelesaian UU Migas dan status lembaga pengawas dan pengendali kegiatan minyak dan gas bumi (yang saat ini sementara dipegang oleh SKK Migas) menjadi bagian dari keraguan investor, baik dalam dan luar negeri, untuk berinvestasi. Meskipun sudah ada beberapa kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri ESDM terkait fiscal regime industri hulu migas dan simplifikasi bagi hasil kontrak Gross Split, namun aspek kepastian regulasi masih menjadi ganjalan untuk mengundang investor.
“Untuk itu ASPERMIGAS berharap Pemerintah bersama DPR bisa menuntaskan UU Migas sebelum periode pemerintahan saat ini berakhir,” tegasnya.
Harapan
Momentum pelandaian decline rate perlu ditingkatkan dengan upaya-upaya dan kerja makin intensif agar bisa berubah menjadi incline. Selain itu, perlu adanya perbaikan regulasi agar menarik minat investor untuk melakukan kegiatan eksplorasi secara masif. Target produksi minyak 1 juta BOPD dan gas 12 juta MMSCFD di tahun 2030 akan sangat sulit dicapai, oleh karena itu ASPERMIGAS berpendapat perlu penekanan sebagai berikut:
- Tetap melanjutkan peningkatan kegiatan pengeboran pengembangan, workover dan well service, dengan disiapkan mekanisme pengadaan barang dan jasa serta perijinan yang dipercepat.
- Perlunya penemuan minyak dan gas yang berkatagori giant fileds yang bisa dikembangkan secara cepat dan masif. Giant field terakhir yang berhasil dikembangkan adalah lapangan Banyu Urip untuk minyak dan lapangan Tangguh untuk gas. Masih ada beberapa penemuan signifikan yang masih belum berproduksi seperti lapangan gas Abadi di WK Masela dan lapangan Asap, Kido, Merah di WK Kasuri Papua Barat. Lapangan-lapangan ini diupayakan agar bisa segera on stream.
- Penerapan metoda EOR yang sudah terbukti cocok di suatu lapangan seperti injeksi uap dan injeksi CO2 agar diupayakan dilakukan secara fast track. Untuk chemical EOR yang pilotnya dinilai berhasil, agar segera disiapkan ecosystem fabrikasi produk chemical yang lokasinya berdekatan dengan lokasi penerapan fiull scale chemical EOR sehingga bisa lebih efisian pembiayaannya.
- Adanya perhatian dan dukungan Pemerintah untuk pengelolaan kembali lapangan-lapangan “tidur” maupun marginal dan sumur-sumur idle , dan memberikan kesempatan kepada perusahaan swasta nasional maupun BUMD yang dinilai mampu dari aspek teknis maupun financial untuk mengelola lapangan-lapangan “tidur”/marginal tersebut. Jika perlu disipakan regulasinya (setingkat Peraturan Menteri).
- Pemerintah diharapkan terus memberikan dukungan kepada perusahaan dalam negeri untuk bisa berkembang. Tidak hanya BUMN namun juga perusahaan swasta nasional dan BUMD, apakah itu sebagai investor maupun sebagai perusahaan penunjang kegiatan migas.