PGN Bidik Potensi Pemanfaatan Gas 115 BBTUD di Kawasan Industri •
Dalam FGD antara Kemenperin dengan PGN di Batam, Sabtu (24/8), PGN menandatangani beberapa HoA terkait pemanfaatan gas di Kawasan Industri.
Jakarta, – PT PGN Tbk., selaku Subholding Gas Pertamina, terus menjalin sinergi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam rangka menciptakan dukungan untuk pemenuhan kebutuhan gas bumi bagi kawasan industri (KI). Hal ini sejalan dengan visi dan misi pembangunan industri nasional yang diusung Kemenperin serta penerbitan regulasi turunannya, yaitu PP No 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri.
“PGN fokus pada upaya peningkatan optimalisasi dan pengembangan infrastruktur melalui penjajakan bersama dengan Kawasan Industri yang belum memiliki akses terhadap pasokan gas bumi. Fokus ini selaras dengan regulasi yang diterbitkan Kemenperin,” ungkap Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, Rosa Permata Sari, Selasa (27/8).
Rosa menyampaikan bahwa pengembangan pemanfaatan gas untuk KI menjadi bahasan utama dalam Forum Group Discussion yang dilaksanakan di Batam, Sabtu (24/8). Dalam FGD antara Kemenperin dengan PGN tersebut, dilakukan pemetaan KI yang dapat menjadi prioritas jangka pendek dalam pengembangan infrastruktur gas bumi.
Terdapat 14 KI (dari 50 KI) yang menjadi prioritas pengembangan infrastruktur gas bumi dengan mempertimbangkan ketersediaan infrastruktur gas bumi milik PGN. Status KI tersebut sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Ke-14 KI tersebut adalah KI Panbil Tembesi, Bintan Industrial Estate, Kalimantan Industrial Park Indonesia, Indonesia Pomalaa Industrial Park, KI Makasar, KI Buli, KI Pulau Obi, KI Teluk Weda, KI Jorong, Indonesia Morowali Industrial Park, KI Konawe dan KI Motui.
Selanjutnya PGN menindaklanjuti dengan melakukan Joint Planning, Site Survey, Kajian Tekno-Ekonomi, dan Peningkatan Maturitas Investasi atas seluruh KI yang telah diprioritasikan. Pada kesempatan yang sama, PGN menandatangani Heads of Agreement (HOA) dengan sejumlah KI perihal pengembangan gas bumi dengan potensi kebutuhan volume gas bumi kurang lebih 115 BBTUD mulai tahun 2027 mendatang.
“Kami berkomitmen untuk memperluas akses gas bumi dengan menyasar kawasan industri, didorong oleh adanya peluang sinergi terkait infrastruktur yang bisa dikembangkan khususnya di Indonesia Tengah dan Timur. PGN memiliki konsep integrasi infrastruktur pipeline dan beyond pipeline,” ujar Rosa.
Menurutnya, selain untuk kebutuhan gas terpenuhi, perencanaan bersama Kemenperin diharapkan dapat menstimulasi pemanfaatan gas bumi domestik dan menciptakan multiplier effect. PGN sebagai badan usaha di sektor hilir gas bumi siap menjadi garda depan dalam rangka mewujudkan cita-cita tersebut.
“Komitmen dan fokus PGN untuk menyediakan aksesiblitas gas bumi di KI juga ditujukan untuk mendukung pemerintah dalam mengembangkan KI yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional. Konsep integrasi infrastuktur gas bumi dapat menjadi satu kesatuan bersama penyediaan infrastruktur lainnya untuk mempercepat pembangunan PSN,” ujar Rosa.
