Vanda RE dapat Conditional Licence dari Pemerintah Singapura •

Singapura, – Vanda RE Pte Ltd menyatakan telah dianugerahi Lisensi Bersyarat (Conditional Licence) oleh Otoritas Pasar Energi (Energy Market Authority/EMA) Singapura. Penerimaan lisensi ini menjadi tonggak utama bagi proyek ekspor listrik yang sedang digarap oleh pengembang energi terbarukan ini, yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Gurīn Energy Pte Ltd.
Chief Executive Officer Gurīn Energy, Assaad Razzouk, mengatakan Conditional Licence tersebut diberikan ketika perhelatan Indonesia Sustainability Forum berlangsung di Jakarta minggu lalu. Ini sebagai pengakuan atas kelayakan teknis dan komersial dari proyek ekspor listrik Vanda serta kemampuannya untuk memenuhi persyaratan di Indonesia dan Singapura.
“Conditional Licence ini adalah bukti nyata dari langkah maju yang telah diambil oleh Vanda RE, bersama dengan mitra dan pemangku kepentingan kami sejak mendapatkan Conditional Approval dari EMA tahun 2023 lalu,” ungkap Assaad dalam siaran pers yang diterima PETROMINER, Kamis (12/9).
Minggu lalu, Vanda RE mengumumkan kesepakatan besar dengan produsen panel surya terkemuka untuk memasok 1,2 GW panel fotovoltaik surya mutakhir untuk Proyek Vanda Solar & Battery. Ini merupakan proyek pengembangan tenaga surya dan penyimpanan energi berskala utilitas terbesar di dunia, karena didukung oleh 2.000MW kapasitas terpasang fotovoltaik (PV) surya dan 4.400MWh penyimpanan baterai.
Ketika tahap operasional dimulai pada tahun 2028, proyek ini akan memasok Singapura dengan 300 MW listrik tanpa gangguan dan tanpa emisi. Energi ini cukup untuk mengaliri listrik kepada 390.000 rumah tangga di Singapura setiap tahunnya.
Proyek ini merupakan bagian dari rencana bersama antara Pemerintah Indonesia dan Singapura untuk membangun koridor perdagangan listrik ramah lingkungan antara kedua negara.