Tekan Impor, Produksi Aspal Buton Digenjot •

Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil, Kementerian Perindustrian, Reni Yanita, saat memberikan sambutan sekaligus secara resmi merilis Peta Jalan Hilirisasi Aspal Buton pada awal November 2024 lalu

Jakarta, – Kementerian Perindustrian telah merilis Peta Jalan Hilirisasi Aspal Buton. Ini menandai komitmen pemerintah untuk menjadikan aspal Buton sebagai tulang punggung kebutuhan aspal nasional, sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor.

Peluncuran ini dalam rangka menyambut 100 tahun aspal Buton. Pengembangan aspal Buton berdampak besar pada berbagai sektor di Indonesia. Dengan potensi cadangan aspal alam yang besar, Indonesia siap memperkuat sektor infrastruktur nasional dan menciptakan nilai tambah dari sumber daya alamnya sendiri.

“Aspal Buton adalah aset nasional yang memiliki potensi besar untuk menjadi tulang punggung infrastruktur nasional. Melalui pemanfaatan ini, kita dapat meningkatkan kemandirian nasional di sektor aspal, mengurangi impor, dan membuka lapangan kerja baru,” ujar Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT), Kementerian Perindustrian, Reni Yanita, dalam keterangannya, Jum’at (9/11).

Saat ini, menurut Reni, terdapat 37 pabrik pengolahan aspal Buton yang tersebar di seluruh Indonesia. Pabrik-pabrik tersebut memproduksi berbagai produk aspal, seperti B5/20, B50/30, CPHMA, pracampur, dan aspal murni, serta menyerap lebih dari 800 tenaga kerja.

Namun pada periode 2019-2023, rata-rata penggunaan aspal Buton dalam proyek nasional hanya sekitar 5 persen. Sedangkan kebutuhan aspal lainnya sebagian besar masih dipenuhi melalui impor. Dengan beroperasinya pabrik-pabrik ini secara penuh, diperkirakan substitusi impor dapat meningkat drastis dan berkontribusi pada pengurangan defisit perdagangan.

Untuk mengatasi tantangan rendahnya utilisasi aspal Buton, Kementerian Perindustrian telah mengambil sejumlah langkah strategis sepanjang tahun 2024. Di antaranya kegiatan business matching produk dalam negeri, koordinasi Dana Alokasi Khusus dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PUPR, sosialisasi regulasi tata kelola, serta partisipasi di Konferensi 12th Malaysian Road Conference & Exhibition 2024.

“Selain itu, Kemenperin juga menyusun kajian teknologi dan keekonomian serta merencanakan revisi standar kualitas nasional (SNI) untuk menjamin mutu produk aspal yang dihasilkan,” jelas Reni.

Sebagai pendukung, Pemerintah juga telah menetapkan sejumlah regulasi, seperti Peraturan Menteri PUPR No. 18 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2023, yang mendukung penggunaan aspal Buton untuk proyek-proyek jalan nasional.

“Peta Jalan Hilirisasi Aspal Buton ini juga bertujuan memperkuat koordinasi antar-kementerian, memastikan konsistensi kualitas, dan menjawab tantangan pasar agar aspal Buton dapat menjadi pilihan utama untuk pembangunan infrastruktur nasional,” ungkapnya.

Dalam peta jalan ini, ada sejumlah visi besar bagaimana aspal Buton menjadi tuan rumah pasok aspal nasional 2030. Untuk mencapainya, terdapat tiga misi utama yang dicanangkan, yaitu meningkatkan utilisasi industri aspal Buton yang berkualitas, mendorong pertumbuhan industri aspal murni, serta menciptakan ekosistem industri yang berbasis hijau.

Melalui langkah-langkah ini, pemerintah menargetkan peningkatan penggunaan aspal Buton hingga 90 persen dari kebutuhan nasional, mengembangkan dua industri pengolahan aspal murni, dan mensertifikasi sepuluh pabrik dengan standar industri hijau pada tahun 2030.

“Implementasi Peta Jalan Hilirisasi Aspal Buton ini adalah langkah besar untuk mencapai swasembada aspal yang berkelanjutan. Kami optimis dengan kerja sama dari berbagai pihak, aspal Buton akan menjadi kekuatan utama dalam pembangunan infrastruktur nasional, membawa Indonesia lebih mandiri, kompetitif, dan berdaya saing di masa depan,” ujar Reni.