PUSKEPI Dukung Rencana “Angkat” Pengecer LPG jadi Pangkalan • Petrominer

Sofyano Zakaria.

Jakarta, Petrominer – Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI) mengapresiasi keputusan Pemerintah yang berencana “mengangkat” Pengecer elpiji subsidi atau LPG tabung 3 kg menjadi Pangkalan resmi. Langkah ini harus didukung karena bertujuan agar penyaluran elpiji subsidi tepat sasaran dan membuat besaran beban subsidi terhadap elpiji menjadi berkurang.

Namun Direktur PUSKEPI, Sofyano Zakaria, minta agar kebijakan tersebut diikuti dengan membuat peraturan yang tegas atas siapa yang berhak atas elpiji bersubsidi, bukan hanya mengalihkan Pengecer menjadi Pangkalan resmi elpiji subsidi.

“Penetapan pengguna yang berhak atas elpiji 3 kg sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2007 khusus pengguna  Rumah Tangga dan Usaha Mikro justru terbaca abu abu, yang akhirnya pada penyaluran di tingkat bawah yakni Pangkalan dan Pengecer dipahami rumah tangga golongan apapun berhak membeli elpiji bersubsidi,” ujar Sofyano, Minggu (2/2).

Di sisi lain, menurutnya, ketentuan pada Perpres 104 tahun 2007 tentang Pengguna usaha mikro yang boleh menggunakan elpiji 3 kg dalam pelaksanaan di lapangan lebih dipahami bahwa usaha golongan menengah pun dianggap sebagai usaha mikro pula. Oleh karenanya, hal utama yang harusnya dibenahi Pemerintah adalah merevisi Perpres 104 tahun 2007 khususnya terkait siapa pengguna yang berhak dan juga pengawasannya di lapangan.

“Persoalan utama yang dihadapi pemerintah terkait elpiji subsidi pada dasarnya bukanlah soal distribusi atau penyaluran juga tidak pula terkait soal harga eceran, tetapi buat Pemerintah adalah lebih kepada meningkatnya beban subsidi elpiji 3 kg yang juga berkaitan dengan meningkatnya kuota,” tegas Sofyano.

Sepanjang aturannya masih abu-abu seperti selama ini, dia mengungkapkan sulit untuk secara pasti dan sesuai ketentuan hukum menetapkan bahwa elpiji 3 kg dominan diselewengkan atau dinyatakan salah sasaran. Alasannya, kebijakan pengangkatan Pengecer menjadi Pangkalan resmi elpiji subsidi tidak menjamin bahwa besaran subsidi elpiji pasti akan berkurang karena dianggap penyaluran bisa tepat sasaran.

Pengamat Kebijakan Energi ini juga menilai keputusan pengangkatan Pengecer sebagai Pangkalan resmi elpiji subsidi belum tentu akan menarik perhatian Pengecer untuk menjadi Pangkalan elpiji. Karena dengan status sebagai Pengecer saja, mereka bisa mendapat margin lebih tinggi ketimbang harus sebagai Pangkalan resmi.

“Pengalihan status Pengecer menjadi Pangkalan harus didukung penuh agar besaran subsidi bisa berkurang. Pengangkatan Pengecer sebagai Pangkalan semoga tidak malah membuat anggaran subsidi meningkat, karena tidak ada yang bisa menjamin pangkalan-pangkalan tersebut akan menyalurkan elpiji 3 kg ke pihak yang tepat karena mereka juga tak paham siapa sesungguhnya yang berhak atas elpiji subsidi,” ujar Sofyano.