Kementerian Kehutanan untuk Menyelaraskan Data di Tambang Ilegal Dengan KPK


Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kehutanan berencana untuk mengadakan pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyinkronkan data pada tambang yang beroperasi tanpa izin pemanfaatan kawasan hutan (PPKH).

“Mungkin minggu depan, kita sekali lagi akan mengundang kolega dari KPK untuk mendamaikan data seperti itu,” kata Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pada konferensi pers di markas KPK di Jakarta pada hari Kamis.

Dia menekankan bahwa sinkronisasi data sangat penting karena tambang yang beroperasi tanpa PPKH dapat sangat merusak hutan dan tidak berkontribusi apa pun kepada negara.

“Saya ingin menegaskan kembali bahwa saya, sebagai menteri, telah diamanatkan untuk berurusan dengan tambang seperti itu dalam upaya untuk melindungi hutan kami,” Antoni menekankan.

Menteri juga menyoroti bahwa masih ada perbedaan yang signifikan antara data tambang non-PPKH yang dipegang oleh kementeriannya dan lembaga negara lainnya.

“Ada celah sekitar 50 ribu hektar tambang antara data kami dan KPK. Faktanya, data kami masih tidak sinkron dengan data Badan Pengawas Keuangan dan Pengembangan (BPKP),” katanya.

Dia menegaskan bahwa Kementerian Kehutanan akan terus berkoordinasi dengan agen anti-korupsi sebelum pertemuan berlangsung, menambahkan bahwa kedua lembaga itu bermaksud untuk mengatasi kemungkinan kesalahan atau pengumpulan data yang tidak lengkap dan metodologi yang berbeda.

Berita Terkait: Raja Ampat: Kementerian Kehutanan Sumpah Racun Pasca-Penambangan-Ban

“Sebuah tim dari Direktorat Jenderal Perencanaan Manajemen Hutan kami telah berkoordinasi intensif dengan departemen pencegahan dan pemantauan KPK untuk menghitung potensi kerugian secara rinci. Saya ulangi, rekonsiliasi data sangat penting,” tambahnya.

Selain itu, Menteri meyakinkan bahwa pemerintah akan membuat hasil publik sinkronisasi.

“Setelah data solid, kami akan menyampaikannya kepada Anda semua,” katanya kepada wartawan.

Pada konferensi pers yang sama, ketua KPK Setyo Budiyanto menyoroti bahwa komisinya telah menyerahkan hasil studi tentang tata kelola tambang kepada tujuh kementerian, termasuk Kementerian Kehutanan.

Dia mengatakan bahwa sekitar 4.775 tambang yang memegang izin bisnis telah berhenti beroperasi, sementara 4.252 lainnya masih aktif.

Berita terkait: menghancurkan penambang ilegal untuk menyelamatkan lingkungan Indonesia

Translator: Rio F, Tegar Nurfitra
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2025