Anggota DPR Baru Diingatkan untuk Konsisten Tolak Power Wheeling •

DPP Serikat Pekerja PLN ketika melakukan audiensi ke Fraksi PDIP di gedung DPR RI, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Jakarta, – Hari ini, para anggota DPR RI Periode 20224-2029 dilantik dan mulai menjalankan tugas. Beragam harapan dan realisasi atas janji-janji mereka pun disampaikan. Salah satunya disampaikan oleh Serikat Pekerja PT PLN (Persero).

Ketua Umum DPP Serikat Pekerja PLN, M. Abrar Ali, mengingatkan para anggota DPR periode 2024-2029 yang nantinya bertugas di Komisi VII agar tetap konsisten melanjutkan program kerja Komisi VII periode sebelumnya yang dengan tegas menolak penerapan skema power wheeling dalam RUU EBET. Apalagi, keputusan tersebut merupakan perwujudan sikap bijak dan patriotik dalam mensejahterakan negara dan masyarakat.

“Wakil rakyat yang berasal dari rakyat, dipilih oleh rakyat, harusnya memperjuangkan kesejateraan rakyat juga,” ungkap Abrar Ali ketika dimintai tanggapannya atas pelantikan anggota DPR yang baru dilantik, Selasa (1/10).

Dia berharap agar para anggota DPR yang baru dapat memahami beban negara dan penderitaan masyarakat apabila skema tersebut dijalankan. Mereka juga diingatkan bahwa penerapan skema tersebut akan sangat merugikan, terlebih pada hal-hal yang berhubungan dengan pemanfaatan energi listrik.

Selain mengingatkan, Abrar Ali menyatakan pihaknya bersedia memberi masukan kepada Komisi VII DPR yang baru nanti terkait efek buruk yang akan dialami negara dan masyarakat apabila skema power wheeling dilaksanakan.

“Nilai mudharatnya, lebih besar dibandingkan manfaat yang akan diperoleh negara dan masyarakat. Sangat bijak dan patriotik apabila menghapusnya dalam RUU EBET, sehingga tidak ada lagi pembahasannya pada masa-masa mendatang. Dan, sampai kapanpun, kita (SP PLN) akan terus bersuara menolak power wheeling karena sangat tidak Pancasilais, bertentangan dengan norma hukum dan konstitusi yang ada,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Abrar Ali kembali menyampaikan apresiasi atas sikap Komisi VII periode sebelumnya (2019-2024) yang dengan tegas menolak skema power wheeling masuk dalam RUU EBET. Malahan, skema ini disebutnya sebagai salah satu bentuk liberalisasi sektor kelistrikan serta tidak sesuai dengan konstitusi. Pemerintah pun didesak untuk mengedepankan kepentingan masyarakat daripada kepentingan segelintir pengusaha.

“Kita sangat mengapresiasi sikap anggota Komisi VII DPR RI periode 2019-2024, khususnya Pak Mulyanto dari Fraksi PKS yang dengan tegas menolak power wheeling masuk dalam RUU EBET. Kita harapkan sikap bijak dan patrotik demikian dilanjutkan Komisi VII yang baru ini, khususnya dari Fraksi PKS. Begitu juga dengan Fraksi PDIP untuk tetap konsisten membela rakyat Indonesia sebagaimana sikap Fraksi PDIP ketika menerima audiensi DPP SP PLN,” ungkapnya.