ANTAM Targetkan Produksi Bijih Nikel 11,30 Juta Ton pada Tahun 2023

Jakarta, TAMBANG – PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) menargetkan total produksi bijih nikel yang digunakan sebagai bahan baku pabrik feronikel dan penjualan kepada pelanggan domestik sebesar 11,30 juta wet metric ton (wmt) pada tahun 2023.

Angka ini tumbuh 31% dari capaian produksi unaudited bijih nikel tahun 2022 sebesar 8,62 juta wmt. Penjualan bijih nikel pada tahun 2023 ditargetkan mencapai 9,45 juta wmt atau tumbuh 36% dari capaian penjualan unaudited bijih nikel tahun 2022 sebesar 6,95 juta wmt.

“Target penjualan bijih nikel tersebut seiring dengan outlook pertumbuhan industri pengolahan nikel di dalam negeri,” kata Sekretaris Perusahaan, Syarif Faisal Alkadrie dalam keterangannya yang diterima tambang.co.id, Kamis (16/2).

Dia menjelaskan bahwa Perusahaan menargetkan capaian kinerja produksi dan penjualan segmen nikel yang positif pada tahun 2023. Pada tahun ini, ANTAM terus melakukan optimalisasi dalam aspek produksi dan penjualan, serta mengimplementasikan kebijakan strategis dalam pengelolaan biaya yang tepat dan efisien.

“Terkait dengan produk feronikel, ANTAM menargetkan volume produksi dan penjualan di tahun 2023 masing-masing sebesar 27.201 ton nikel dalam feronikel (TNi). Target produksi dan penjualan feronikel ini tumbuh masing-masing 12% dari capaian produksi unaudited feronikel tahun 2022 sebesar 24.334 TNi dan capaian penjualan unaudited tahun 2022 sebesar 24.210 TNi,” bebernya.

Target produksi dan penjualan feronikel yang ditetapkan turut memperhitungkan tingkat utilisasi dan kesetabilan operasi pabrik feronikel ANTAM di Kolaka, Sulawesi Tenggara serta kontribusi produksi dari pabrik feronikel ANTAM di Halmahera Timur, Maluku Utara yang akan beroperasi pada semester kedua tahun 2023.

Terkait dengan proyek pengembangan usaha, ANTAM terus melanjutkan penyelesaian proyek pembangunan pabrik feronikel berkapasitas 13.500 TNi per tahun di Halmahera Timur beserta dengan infrastruktur pendukung pabrik yang telah memasuki fase konstruksi proyek.

“Sebagai tindak lanjut pelaksanaan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) pasokan listrik Pabrik Feronikel Halmahera Timur antara ANTAM dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PT PLN) yang ditandatangani pada bulan Maret 2022, saat ini fase pengadaan listrik berupa Pembangkit Listrik Tenaga Diesel dan Gas (PLTDG) PT PLN tengah dilaksanakan,” jelasnya.

Penyalaan pembangkit listrik tahap pertama sebesar 15 megawatts (MW) telah dimulai pada bulan Desember 2022. Selanjutnya proses penyalaan pembangkit listrik tahap kedua dengan daya total 75 MW direncanakan akan dilaksanakan pada triwulan pertama tahun 2023 yang akan dilanjutkan dengan rangkaian fase commissioning pembangkit dan pabrik feronikel.

Selain itu sejalan dengan upaya dekarbonisasi serta peningkatan cost competitiveness produk feronikel, pada Januari 2023, ANTAM bersama PT PLN menandatangani PJBTL dukungan pasokan listrik pabrik feronikel ANTAM di Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Dalam PJBTL, ANTAM dan PT PLN berkomitmen untuk bekerjasama dalam pengadaan kebutuhan listrik Pabrik Feronikel ANTAM di Kolaka dengan total kapasitas daya sebesar 150 megavolt-ampere (MVA) untuk periode 16 tahun 8 bulan kedepan yang meliputi tahap penyambungan dan operasi. Dengan adanya suplai listrik ke line operasi Pabrik Feronikel dari grid PT PLN ini diharapkan akan mampu mengurangi emisi gas rumah kaca.

Sebagai bagian dari implementasi mewujudkan inisiatif pengembangan industri baterai kendaraan listrik berbasis nikel, pada tanggal 16 Januari 2023, telah ditandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (Conditional Share Purchase Agreement “CSPA”) antara ANTAM dan Hong Kong CBL Limited (“HKCBL”), anak perusahaan yang dikendalikan oleh Ningbo Contemporary Brunp Lygend Co. Ltd. (“CBL”), atas sebagian kepemilikan saham ANTAM dalam PT Sumberdaya Arindo.

“Penandatanganan CSPA ini merupakan langkah awal dari realisasi pelaksanaan Proyek Pengembangan Ekosistem EV Battery di Indonesia dan sejalan dengan komitmen ANTAM dalam mendukung pengembangan proyek tersebut. Penandatanganan CSPA tersebut diikuti dengan penandatanganan Perjanjian Pemegang Saham Bersyarat,” pungkasnya.