Asosiasi Praktisi Hukum Migas dan Energi Terbarukan (APHMET) Resmi Dibentuk •

Kepala Divisi Hukum Satuan SKK Migas, Didik Sasono Setyadi, yang juga menjabat sebagai Ketua APHMET dalam acara pembukaan FHHM 2023 di Yogyakarta, Senin (9/10).

Yogyakarta, – Asosiasi Parktisi Hukum Migas dan Energi Terbarukan (APHMET) secara resmi telah terbentuk. Deklarasi pembentukan APHMET dilakukan di sela-sela penyelenggaraan Forum Hukum Hulu Minyak dan Gas Bumi (FHHM) 2023 yang digelar di Yogyakarta pada 9-11 Oktober 2023.

Ketua APHMET, Didik Sasono Setyadi, menjelaskan organisasi APHMET dibentuk dalam rangka menguatkan wadah tempat berkiprah serta saling asah dan asuh sesama praktisi hukum migas di Indonesia untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme dan integritas. Apalagi, hingga saat ini, praktisi hukum migas Indonesia tidak memiliki wadah yang menaungi untuk saling berkolaborasi, bersinergi dan berkontribusi lebih besar selayaknya profesi lain seperti IATMI maupun IAGI.

“APHMET diharapkan bisa memperkuat kolaborasi para praktisi hukum migas Indonesia demi kemajuan industri hulu migas dan energi terbarukan untuk ketahanan energi,” ujar Didik saat mendeklarasikan pendirian APHMET dalam acara pembukaan FHHM 2023, Senin (9/10).

Dia menyatakan energi migas bagaimanapun juga akan berbaur dan bertansformasi menuju energi baru dan terbarukan. Karena itulah, wadah yang dibentuk tidak lagi ekslusif hanya untuk industri hulu migas, namun juga menampung kebutuhan praktisi hukum di bidang energi baru dan terbarukan sehingga dibentuklah Asosiasi Praktisi Hukum Migas dan Energi Terbarukan (APHMET).

“Untuk itu, mulai tahun ini dan tahun-tahun berikutnya APHMET menjadi wadah kita bersama untuk menyelenggarakan Forum Hukum Hulu Migas dan bahkan di kemudian hari juga untuk Forum Hukum Energi Terbarukan,” kata Didik yang juga menjabat sebagai Kepala Divisi Hukum Satuan SKK Migas.

FHHM 2023

Penyelenggaraan FHHM 2023 mengambil tema “Tantangan Regulasi dan Kebijakan di Sektor Hulu Minyak dan Gas Bumi di Era Dekarbonisasi.” Tema ini diambil karena semakin mendesaknya kebijakan dekarbonisasi, terutama dengan semakin dekatnya penerapan teknologi dalam upaya menekan emisi karbon lewat penangkapan, pemanfaatan dan penyimpanan karbon atau Carbon Capture Storage (CCS)/Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS) dalam industri hulu migas.

Selain membahas isu tersebut, isu-isu penting lainnya terkait dengan Project Financing, Undang-undang Migas, Pembaharuan Production Sharing Contract (PSC), Restrukturisasi National Oil Company (NOC), Kemudahan Perizinan Berusaha, Pengawalan Proyek Strategis Nasional, hingga Business Judgement Rule, serta Arbitrase untuk Penyelesaian Sengketa.

Selain bersifat hanya kajian saja, kegiatan FHHM tahun ini juga akan disampaikan hal-hal lain yang bersifat kongkrit dan nyata yaitu, peluncuran Website APHMET dan Situs Regulasi Sektor Migas, Peluncuran Kerjasama BKU Hukum Migas APHMET dengan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, serta peluncuran Pendirian Badan Arbitrase Sengketa Energi (BASE).