Begini Cara PLN IP Tekan Emisi Pembangkit Listrik •

Direktur Utama PLN Indonesia Power (IP), Edwin Nugraha Putra, memantau emisi pembangkit listrik milik PLN IP melalui dashboard monitoring operasional, yang terintegrasi dengan Kementerian LHK secara realtime untuk memastikan emisi gas buang dari pembangkit listrik sesuai dengan baku mutu yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Jakarta, – PT PLN Indonesia Power (PLN IP), salah satu Subholding PLN, mendukung penuh langkah pemerintah dalam menekan polusi udara. Untuk sektor kelistrikan, PLN IP telah menerapkan berbagai teknologi ramah lingkungan guna menekan emisi dari pembangkit listrik berbasis batubara.

Direktur Utama PLN IP, Edwin Nugraha Putra, menjelaskan dalam mengoperasikan pembangkit listrik, pihaknya menjunjung tinggi prinsip Enviromental, Social and Governance (ESG) dan sangat memperhatikan emisi gas buang dari pembangkit.

“Selama PLTU atau PLTGU beroperasi, kami selalu berupaya tekan emisinya semaksimal mungkin, serta dimonitor secara realtime terhubung langsung dengan dashboard Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” ujar Edwin, Senin (21/8).

Menurutnya, operasional PLTU milik PLN IP telah dilengkapi dengan teknologi ramah lingkungan termutakhir, yakni Electrostatic Precipitator (ESP) dan Continous Emission Monitoring System (CEMS). Aplikasi teknologi ini untuk memastikan emisi gas buang dari operasional pembangkitan telah ditekan semaksimal mungkin.

CEMS merupakan teknologi yang digunakan untuk memantau emisi pembangkit secara terus menerus. Sehingga emisi yang keluar dari cerobong dapat dipantau secara realtime dan dipastikan tidak melebihi baku mutu udara ambien yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Di kawasan Jabodetabek, seluruh pembangkit PLN IP mulai dari PLTU Suralaya 1-7, PLTU Pelabuhan Ratu, PLTGU Priok, PLTU Labuan, PLTU Lontar, dan PLTU Suralaya 8 telah dilengkapi teknologi terbaru ini.

Sementara ESP merupakan teknologi ramah lingkungan pada PLTU yang berfungsi untuk menangkap debu dari emisi gas buang yang didesain mampu menyaring dan menangkap debu dengan ukuran sangat kecil (<2 micrometer) hingga 99,9 persen, serta polutan lainnya (NOx dan SOx). Seluruh pembangkit PLN IP yang ada di sekitar Jabodetabek telah memakai teknologi ESP, yaitu PLTU Suralaya 1-7, PLTU Lontar, PLTU Pelabuhan Ratu, PLTU Labuan dan PLTU Suralaya 8.

“Berbagai upaya yang dilakukan itu telah berhasil memperbaiki kualitas udara ambien di sekitar lokasi pembangkit di Jakarta dan Banten. Parameter PM 2,5 di sekitar lokasi pembangkit listrik menunjukkan tren yang cenderung menurun dan masih di bawah Baku Mutu Ambien (BMA) yang ditetapkan pemerintah,” jelas Edwin.

Kementeria LHK menetapkan ambang batas baku mutu emisi pembangkit tenaga listrik sebesar 550 mg/Nm3 untuk parameter SO2 dan NOx serta 100 mg/Nm3 untuk parameter partikulat pada PLTU batubara. Sementara untuk PLTGU (Gas), 150 mg/Nm3 untuk parameter SO2, 400 mg/Nm3 untuk parameter NOx dan 30 mg/Nm3 untuk parameter partikulat.

“Hasil Monitoring CEMS per 15 Agutus 2023 dari parameter SO2, NOx, PM dan Hg pembangkit-pembangkit yang dioperasikan PLN IP berada di bawah Baku Mutu Emisi sesuai dengan ketentuan Kementerian LHK terkait Baku Mutu Emisi Pembangkit Tenaga Listrik,” paparnya.