Begini Kabar Terbaru Hilirisasi Batu Bara Bumi Resources (BUMI)
ilustrasi
Jakarta, Berita – PT Bumi Resources Tbk (BUMI) menyatakan bahwa program hilirisasi batu bara yang dimandatkan kepada kedua anak usahanya, PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin Indonesia (Arutmin) terus berjalan. Rencananya, program mandatori tersebut akan menggandeng mitra dari Tiongkok.
“A head of agreement telah ditandatangani dengan mitra Tiongkok,” ungkap Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan PT Bumi Resources Tbk (BUMI), Dileep Srivastava kepada tambang.co.id, Kamis (12/12).
Dileep menjelaskan, isi perjanjian tersebut belum bisa dipublikasikan ke khalayak umum termasuk Perusahaan Tiongkok yang menjadi mitranya, karena masih dalam tahap pematangan dan kajian. Kedua anak perusahaan BUMI direncanakan mengolah batu bara menjadi chemical atau coal to chemical (CTC).
“Karena perjanjian kerahasiaan, kami tidak dapat mengungkapkan hal yang sama dari pihak tersebut. Diskusi sedang berlangsung mengenai CTC (Coal to Chemical). Banyak bagian yang bergerak,” imbuh Dileep.
Meski begitu, setelah semua perjanjian dan kajian selesai, Dileep menyatakan bahwa perusahaan bakal mengumumkan secara resmi program hilirisasi batu bara ke publik. “Setelah semua perjanjian dan jalan keluar terikat, kami berencana untuk membuat pengumuman resmi pada waktu yang tepat,” jelas Dileep.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menagih proyek hilirisasi batu bara kepada pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Bahlil menyebut, sampai sekarang program hilirisasi batu bara belum kelihatan.
“Saya melihat sampai sekarang (proyek hilirisasi batu bara) belum ada. Hati-hati karena perjanjiannya dengan kalian waktu itu saya yang tandatangani IUP waktu di Kementerian Investasi,” beber Bahlil dalam Minerba Expo di Jakarta, Senin (25/11).
Bahlil mengingatkan pemegang PKP2B agar komitmen melakukan program hilirisasi batu bara karena sebagai salah satu persyaratan untuk mendapatkan perpanjangan izin dari pemerintah menjadi IUPK.
“Hati hati yang pemegang PKP2B. Syarat utama PKP2B kita lakukan perpanjangan, salah satu syaratnya adalah harus membangun hilirisasi,” jelas Bahlil.
Proyek hilirisasi batu bara merupakan program yang wajib dilakukan oleh perusahaan batu bara eks PKP2B sebagai persyaratan perpanjangan kontrak menjadi IUPK.
Ada 11 perusahaan yang mendapat mandat ini yaitu PT Adaro Indonesia, PT Kideco Jaya Agung, PT Arutmin Indonesia (Arutmin), PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Multi Harapan Utama (MHU), PT Megah Energi, PT Thriveni, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Berau Coal dan PT Kaltim Nusantara Coal.