Course Content
1. Alat Pelindung Diri di Pertambangan
Manajemen Risiko di Tempat Kerja: Strategi untuk Mengurangi Potensi Bahaya
0/3
2. Peran dan Implementasi Penggunaan APD
APD berperan penting dalam manajemen risiko K3 sebagai upaya terakhir ketika pengendalian risiko tidak sepenuhnya dapat dihilangkan.
0/3
3. Manajemen Pengendalian Risiko K3 di Pertambangan
Pengendalian risiko merupakan salah satu langkah paling penting dalam Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di berbagai industri, terutama pada sektor-sektor yang memiliki tingkat risiko tinggi seperti pertambangan, konstruksi, dan manufaktur. Dengan adanya pengendalian risiko yang baik, perusahaan dapat mengurangi atau menghilangkan potensi bahaya yang dapat menyebabkan kecelakaan, cedera, atau kerugian finansial.
0/6
Penggunaan APD dalam Manajemen Risiko K3 di Pertambangan
About Lesson

Alat Pelindung Diri (APD) adalah perlengkapan yang digunakan untuk melindungi pekerja dari potensi bahaya yang dapat timbul di lingkungan kerja. APD meliputi berbagai jenis perlengkapan seperti helm, kacamata pelindung, sarung tangan, sepatu safety, masker, dan pakaian pelindung yang digunakan untuk melindungi tubuh dari cedera fisik, kimia, biologi, atau risiko lingkungan lainnya. Penggunaan APD merupakan salah satu langkah penting dalam manajemen risiko di tempat kerja, terutama dalam lingkungan dengan tingkat bahaya yang tinggi seperti pertambangan, konstruksi, manufaktur, dan sektor kesehatan.

Tujuan utama dari penggunaan APD adalah untuk meminimalkan paparan pekerja terhadap risiko yang tidak dapat dihilangkan atau dikendalikan sepenuhnya melalui metode teknis atau administratif. Dengan menyediakan perlindungan fisik, APD membantu mencegah cedera, penyakit, atau kerugian yang diakibatkan oleh paparan terhadap zat berbahaya, benturan, panas, listrik, atau bahaya lainnya. Melalui penggunaan yang tepat, APD juga mendukung peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja secara keseluruhan, memastikan bahwa pekerja dapat melaksanakan tugas mereka dengan aman dan produktif.