Harga Pertamax Series Dipastikan Tidak Naik •

Pertamina Patra Niaga komitmen melakukan evaluasi harga jual BBM non subsidi atau jenis bahan bakar umum (JBU) secara berkala.

Jakarta, – Pertamina Patra Niaga menetapkan tidak ada perubahan harga jual pada BBM non susbidi atau disebut juga jenis bahan bakar umum (JBU) untuk bulan April 2024 ini. Jenis BBM tersebut adalah Pertamax series yang terdiri dari Pertamax dan Pertamax Turbo serta Dex Series yang terdiri dari Dexlite dan Pertamina Dex.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menyampaikan bahwa keputusan tidak melakukan perubahan harga mengacu pada beberapa aspek, antara lain Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM.

“Penyesuaian harga BBM non subsidi merupakan hasil evaluasi oleh seluruh badan usaha sesuai regulasi formula harga yang berlaku. Berdasarkan perhitungan evaluasi harga serta dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat pada Ramadan dan Idul Fitri ini, maka manajemen memutuskan untuk tidak menaikkan harga di bulan April ini,” ujar Irto, Senin (1/4).

Saat ini, harga Pertamax adalah Rp 12.950 per liter, Pertamax Green 95 Rp 13.900 perliter, Pertamax Turbo Rp 14.400 per liter, Dexlite Rp 14.550 per liter, dan Pertamina Dex Rp 15.100 per liter. Harga ini berlaku untuk wilayah Jawa dan wilayah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen.

Irto menegaskan, Pertamina Patra Niaga berkomitmen memberikan harga BBM yang terbaik sebagai wujud Availability, Accessibility, Affordability, Acceptability dan Sustainability bagi masyarakat hingga pelosok negeri, tidak hanya kota besar.

“Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga menetapkan harga yang kompetitif bagi masyarakat sekaligus memastikan distribusi hingga pelosok negeri tetap dapat dilakukan dengan maksimal,” ungkapnya.

Untuk informasi lengkap mengenai seluruh harga produk Pertamina terbaru, masyarakat dapat mengakses website berikut https://mypertamina.id/fuels-harga atau dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.