Indonesia-Inggris Tandatangani Kemitraan Carbon Pricing •
![](https://mimir.id/wp-content/uploads/2023/07/Ekonomi-Karbon.jpeg)
Kesepakatan pelaksanaan Program Penetapan Harga Karbon UK Partnering for Accelerated Climate Transitions (UK-PACT).
Jakarta, – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) bersama dengan Kedutaan Besar Inggris Jakarta menandatangani Pengaturan Pelaksanaan Program Penetapan Harga Karbon UK Partnering for Accelerated Climate Transitions (UK-PACT), Senin (24/7).
Berdasarkan kesepakatan tersebut itu, Inggris komitmen memberikan bantuan teknis senilai £2,7 juta untuk mendukung pengembangan dan koordinasi kebijakan nilai ekonomi karbon (carbon pricing).
Kesepakatan tersebut menunjukkan pendalaman kerja sama Inggris-Indonesia dalam penetapan harga karbon dan pasar karbon, yang merupakan komponen penting dari pendekatan Indonesia terhadap pembangunan rendah karbon. Kesepakatan ini menindaklanjuti MoU Inggris-Indonesia sebelumnya tentang Aksi Iklim dan Penetapan Harga Karbon, yang ditandatangani di sela-sela KTT Pemimpin G20 di Bali tahun 2022 lalu.
“Banyak tools dan strategi yang digunakan untuk memitigasi perubahan iklim dan mengurangi emisi gas rumah kaca, termasuk carbon pricing. Berbagai negara telah mengadopsi dan menerapkan tools ini untuk mendorong transisi menuju praktik yang lebih berkelanjutan dan rendah karbon,” kata Menko Marves, Luhut B. Pandjaitan, usai menyaksikan penandatangan kesepakatan baru tersebut.
Menurutnya, Pemerintah Indonesia menyadari bahwa negara membutuhkan dukungan-dukungan dan kolaborasi-kolaborasi dengan pihak lain untuk mencapai target yang ambisius. Indonesia dan Inggris juga menyadari pentingnya kemitraan untuk mengatasi tantangan global terkait perubahan iklim, dan sepakat untuk menandatangani MoU on UK-PACT ini.
Pemerintah Indonesia telah memulai landasan carbon pricing dengan memberlakukan Peraturan Presiden tentang Nilai Ekonomi Karbon. Selain itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan Peraturan Menteri tentang Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Sub Bidang Pembangkit Listrik. Sementara instrumen pelengkap lainnya, seperti Peta Jalan Penetapan Harga Karbon Sektoral, regulasi Pertukaran Karbon, regulasi Perdagangan Karbon Internasional, dan Inventarisasi Pengurangan Emisi GRK Online, secara bersamaan sedang dikembangkan.
“Kami berencana untuk meluncurkan perdagangan karbon pada September 2023, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan penggunaan energi terbarukan dan mencapai net-zero emission pada tahun 2060 atau lebih cepat,” ujar Luhut.
Dia pun menegaskan bahwa hanya entitas yang beroperasi di Indonesia yang diizinkan untuk berdagang di bursa. Skemanya akan mirip dengan perdagangan saham dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengawasi kegiatan di bursa karbon.
“Mitigasi perubahan iklim Indonesia membutuhkan pengendalian emisi karbon, yang dapat didukung oleh perdagangan karbon dan perpajakan. Dengan program Kemitraan UK-PACT ini, maka akan mempercepat penyusunan roadmap carbon pricing sektor pertanian, industri dan transportasi dengan standar internasional,” ungkap Luhut.