Ini Upaya Perusahaan Tambang Kurangi Emisi Karbon •
Eramet menggunakan Integrated Remote Operation Centers (IROCs) dan drone dalam kegiatan eksplorasinya untuk meminimalisir emisi karbon dan mengurangi konsumsi energi.
Jakarta, – Perusahaan pertambangan dan metalurgi, Eramet, telah menyatakan komitmennya untuk mengurangi emisi karbon sebesar 40 persen pada tahun 2035 dan mencapai karbon netral pada tahun 2050. Program dekarbonisasi telah menjadi salah satu prioritas utama di seluruh operasionalnya secara global.
Sustainable and Permitting Expert Eramet Indonesia, Novi Gusman, mengungkapkan bahwa Eramet berfokus pada penerapan smart mining sebagai bagian dari inisiatif “Act for Positive Mining“. Bagi perusahaan asal Prancis ini, smart mining dan keberlanjutan adalah dua aspek yang saling melengkapi.
“Melalui roadmap CSR kami, kami berkomitmen untuk mengintegrasikan kinerja operasional dengan kontribusi positif terhadap masyarakat dan lingkungan,” kata Novi, Selasa (13/8).
Roadmap CSR Eramet yang dikenal sebagai “Act for Positive Mining” memfokuskan perhatian pada keberlanjutan di tiga area utama, yakni People (Manusia), Nature (Lingkungan), dan Value Chain (Rantai Nilai). Perusahaan ini telah mengimplementasikan teknologi inovatif melalui tim Research and Development (R&D), termasuk penggunaan Integrated Remote Operation Centers (IROCs) dan drone dalam eksplorasi. Inovasi ini bertujuan untuk meminimalisir emisi karbon dan mengurangi konsumsi energi.
Eramet juga menunjukkan komitmennya terhadap pertambangan yang bertanggung jawab sesuai standar keberlanjutan bertaraf internasional, yakni International Responsible Mining Assurance (IRMA).
“IRMA mengedepankan transparansi dan akuntabilitas melalui pendekatan multi-stakeholder yang melibatkan lebih dari 100 entitas, dari perusahaan tambang hingga komunitas lokal. Proses audit yang ketat dilakukan secara self-assessment dan oleh pihak ketiga,” jelas Novi.
Menurutnya, langkah nyata Eramet ini sejalan dengan sebuah studi yang memperkirakan kebutuhan tembaga dan nikel diperkirakan akan meningkat hingga 50-70 persen pada tahun 2030. Sementara laporan Badan Energi Internasional (IEA) mencatat bahwa untuk mencapai karbon netral pada tahun 2050 dibutuhkan 35 juta ton mineral hijau setiap tahunnya.
Karena itulah, dia menegaskan bahwa dekarbonisasi menjadi hal yang penting dalam industri pertambangan guna mendukung transisi energi, khususnya untuk industri kendaraan baterai listrik (electric vehicle/EV). Dengan standar IRMA dan penerapan smart mining, Eramet terus berusaha untuk memenuhi kebutuhan mineral global, sekaligus memastikan bahwa kegiatan operasional Perusahaan mendukung keberlanjutan dan tanggung jawab lingkungan.
Dalam upaya memenuhi kebutuhan ini sembari mengurangi jejak karbon, Indonesia menghadapi tantangan signifikan. Tidaklah heran, apalabila Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mendukung pencapaian target penurunan emisi dengan mendorong komitmen perusahaan tambang untuk menerapkan kegiatan dekarbonisasi dalam operasional mereka. Ini termasuk pengembangan dan penerapan teknologi ramah lingkungan yang dapat mengurangi dampak lingkungan dari kegiatan pertambangan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) juga berperan penting dengan fokus pada pengawasan emisi dan penerapan standar keberlanjutan yang lebih ketat. Semakin ketatnya regulasi lingkungan dan meningkatnya kesadaran global akan perubahan mendorong perusahaan tambang untuk bertransformasi, sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam hal transisi energi.
