Intensitas Bencana Hidrometeorologi Meningkat, Kebijakan Mitigas Perlu Dibenahi
Jakarta, TAMBANG – Hasil monitoring BMKG dalam 40 tahun terakhir mengindikasikan curah hujan ekstrem di Indonesia cenderung mengalami peningkatan signifikan, baik dalam hal frekuensi maupun intensitas (magnitude).
Tren ini mengakibatkan tingginya angka bencana hidrometeorologi yang didominasi oleh banjir, cuaca ekstrem, tanah longsor, kebakaran hutan dan lahan, serta kekeringan. Berbagai kejadian ini tak lepas dari akibat perubahan iklim.
Koordinator Bidang Analisis Variabilitas Iklim BMKG, Supari menyebut hasil kajian menggunakan data pemodelan proyeksi iklim oleh BMKG menunjukkan bahwa di masa depan, akan terjadi peningkatan intensitas kebasahan di beberapa daerah, walaupun mungkin tidak merata. Di lain sisi, durasi dry spell atau jumlah hari kering juga mengalami peningkatan sebesar 20%-30% dibandingkan pada periode referensi (1986-2005).
“Tidak seperti iklim dan cuaca yang sulit untuk diintervensi, lingkungan adalah sesuatu yang bisa kita kontrol. Oleh karena itu, BMKG mengadakan program literasi iklim kepada para masyarakat sebagai upaya untuk meningkatkan kepedulian terhadap perubahan iklim. Hal itu perlu dilakukan agar masyarakat memahami proses dan dampak perubahan iklim dan sedapat mungkin merubah pola hidup saat ini yang memicu peningkatan emisi,” ungkapnya dalam webinar ‘Darurat Bencana Hidrometeorologi: Komitmen Implementasi Kebijakan Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim’ Rabu, (8/2).
Senada dengan Supari, Peneliti Klimatologi dan Oseanografi BRIN, Intan Suci Nurhati menyampaikan keprihatinannya terhadap keadaan iklim global dengan merujuk kepada Laporan Panel Antar pemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC) 2022.
“Perlu kita perhatikan bahwa perubahan iklim yang semakin intens akan berakibat pada penyerapan karbon di laut dan hutan menjadi kurang maksimal. Banyak yang belum menyadari bahwa kondisi laut yang memburuk juga mempengaruhi situasi cuaca di darat, yang mengakibatkan bencana hidrometeorologi sering terjadi,” ujar Intan.
Selain itu, Intan juga mengungkapkan bahwa dalam Laporan IPCC, anomali hidrometeorologi yang terjadi di darat juga dipengaruhi dari fenomena dinamika laut. Salah satu contohnya adalah marine heatwave atau gelombang panas laut yang berimplikasi pada menghangatnya permukaan air laut, sehingga menyebabkan rusaknya organisme laut dan ekosistem darat.
Merujuk kepada hasil analisis BMKG dan laporan IPCC, Supari kembali menekankan bahwa meskipun intensitas hujan sebagai pemicu bencana mungkin berbeda-beda antar daerah namun, secara umum potensi bencana dapat dicegah atau resikonya dapat dikurangi apabila kondisi lingkungannya terjaga dengan baik.
Oleh karena itu, ia menghimbau agar pemerintah dan masyarakat setempat meningkatkan kewaspadaan akan potensi cuaca dan iklim ekstrem dengan terus mencari informasi yang relevan, serta melakukan penataan lingkungan dengan lebih baik untuk mencegah terjadinya bencana.
Kepala Bidang Komunikasi Kebencanaan BNPB, Dodi Yuleova mengungkapkan bahwa sepanjang 2018 hingga 2022, data BNPB mencatatkan terdapat korban meninggal dan mengungsi akibat bencana hidrometeorologi yang terus bertambah, dengan kerusakan rumah dan fasilitaspenduduk yang mencapai kerugian hingga Rp 31,5 triliun.
“BNPB banyak menemukan tantangan dalam pelaksanaan tugasnya, salah satunya adalah cuaca yang mudah sekali berubah, seperti saat ini yang seharusnya sudah masuk musim kemarau tetapi beberapa daerah masih mengalami hujan dengan intensitas tinggi,” jelasnya.
“Kami melakukan analisis atau kajian terhadap potensi ancaman bahaya dengan memanfaatkan data lintas kementerian/lembaga. Selanjutnya, memberikan arahan kepada BPBD tingkat kabupaten dan kota untuk upaya kesiapsiagaan setempat daan mengaktifkan Tim Reaksi Cepat (TRC) agar berkoordinasi dengan pusat, khususnya untuk daerah yang sangat rawan bencana hidrometeorologi,” tambahnya.
Ia menyarankan agar masyarakat membentuk tim siaga desa yang bertugas untuk pemantauan dan identifikasi berbekal pengetahuan kebencanaan, seperti membuat rencana operasi, membuat peta risiko desa dan keterampilan dalam respons darurat, dan memastikan kelancaran jalinan komunikasi ke BPBD kecamatan dan desa.
“Di tingkat keluarga, rencana kesiapsiagaan dapat berupa rute evakuasi, respon evakuasi, tas siaga bencana, kontak petugas, dan lainnya,” bebernya.
Butuh Payung Hukum yang Jelas
Sementara itu, gerakan untuk adaptasi dan mitigasi dalam menghadapi krisis iklim masih mengalami banyak tantangan. Ini lantaran belum adanya UU Perubahan Iklim yang bisa menjadi acuan dan payung kebijakan untuk aksi yang dilakukan untuk mencapai target yang ditetapkan.
WALHI juga memandang perlu adanya dorongan tanggung jawab pelaku usaha yang berkontribusi besar menyumbang emisi CO2, sehingga memicu krisis iklim yang telah menjadi bencana bagi masyarakat dunia. Khususnya masyarakat yang berada di pulau kecil seperti Kepulauan Seribu di Jakarta dengan melakukan gugatan bersama perwakilan masyarakat terdampak krisis iklim di Pulau Pari Kabupaten Kepulauan Seribu.
Gugatan iklim ini juga bagian dari upaya WALHI untuk membangun kesadaran publik tentang krisis iklim dan penting agar semua orang peduli dan ikut ambil bagian.
“Meningkatnya kejadian bencana ekologis seperti banjir, tanah longsor, banjir bandang, abrasi pantai dan lainnya akibat kerusakan lingkungan dan krisis iklim juga perlu menjadi perhatian,” ucap Eksekutif Nasional WALHI, Uslaini Chaus.
Pemerintah, kata dia harus menghentikan proyek-proyek pembangunan dan investasi yang katanya sebagai solusi atas krisis iklim namun nyatanya semakin memperparah keadaan, salah satunya adalah proyek food estate yang memicu deforestasi dan alih fungsi lahan yang justru mengalami gagal tanam dan gagal panen karena ketidaksesuaian lahan dan komoditi yang dibudidayakan.
“Hal ini bukannya meningkatkan upaya mitigasi dan adaptasi tapi justru berkontribusi pada pelepasan karbon dan mengganggu kestabilan lingkungan,” imbuh dia.
“Program untuk mitigasi perubahan iklim seperti FoLU Net Sink dan peningkatan pencapaian NDC (Nationally Determined Contribution) yang ambisius hendaknya diselaraskan dengan kebijakan pemerintah. Dengan demikian, pengalihfungsian hutan dan mangrove untuk proyek pembangunan strategis tertentu tidak kembali terjadi,” tutup Uslaini.