Jelang Masuk 2024, PHR Tajak Sumur Eksplorasi Mibasa-1X •
Di penghujung tahun 2023, PHR melakukan tajak sumur eksplorasi Mibasa-1X di Kabupaten Siak, Riau.
Jakarta, –SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terus berkomitmen untuk melaksanakan program kerja pengeboran sumur eksplorasi hingga penghujung tahun. Salah satu realisasinya, KKKS Pertamina Hulu Rokan melakukan tajak sumur eksplorasi Mibasa-1X di Kabupaten Siak, Riau, Sabtu (30/12) pukul 21.00 WIB.
Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Hudi D. Suryodipuro, mengatakan SKK Migas terus mendorong KKKS untuk menyelesaikan seluruh program kerja agar sesuai target. Terutama, pelaksanaan pengeboran sumur eksplorasi.
“Kami terus mendorong KKKS untuk menyelesaikan seluruh program kerja agar dilaksanakan sesuai dengan target, utamanya pelaksanaan pengeboran eksplorasi. Harapannya Sumur Mibasa-1X dapat memberikan kabar gembira dengan penemuan cadangan yang besar menyusul beberapa temuan sebelumnya yang termasuk kategori giant discovery,” kata Hudi, Minggu (31/12).
Kepala Divisi Pengeboran dan Sumuran SKK Migas, Surya Widyantoro, menjelaskan sumur Mibasa-1X akan dibor dengan desain lubang berarah (directional) menggunakan rig BDSI-27 (750 HP), dengan rencana kedalaman akhir sumur di 3.864 ftMD. Program pengeboran ini akan dilaksanakan dalam waktu 40,6 hari ke depan, termasuk dengan kegiatan pengetesan sumur.
Kegiatan pengeboran sumur eksplorasi ini dimaksudkan untuk menguji dan mengevaluasi kandungan hidrokarbon yang terdapat pada formasi Telissa dan formasi Basement dengan jumlah cadangan sekitar 28,87 MMBOE (Million Barrels of Oil Equivalent).
“Saat ini, status operasi pengeboran sumur Mibasa-1X sedang melakukan pengeboran lubang 17-1/2” dengan target kedalaman di 607 ftMD,” ujar Surya.
SKK Migas berharap seluruh kegiatan pemboran Sumur Mibasa-1X dapat terlaksana dengan baik dan tanpa ada kendala hingga akhir kegiatan. Karena itulah, SKK Migas mohon dukungan dari seluruh pemangku kepentingan yang terlibat untuk mendukung kesuksesan kegiatan tersebut.