Jumbo, PT Timah Setorkan Pajak dan PNBP Sebesar Rp1,39 Triliun Hingga Kuartal III

Jakarta, TAMBANG – PT Timah Tbk hingga kuartal tiga tahun 2022 telah memberikan kontribusi kepada negara dalam bentuk pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 1,39 Triliun.

Jumlah setoran pajak dan PNBP anggota Holding pertambangan Indonesia MIND ID ini meningkat 196 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2021 sebesar Rp445,4 miliar.

Meningkatnya kontribusi pajak dan PNBP PT Timah Tbk hingga kuartal tiga tahun 2022 disebabkan meningkatnya setoran PPh 29 (PPh Badan)dan PPh 25 (angsuran PPh Badan) seiring dengan membaiknya performance kinerja keuangan PT Timah Tbk tahun 2022.

PT Timah Tbk hingga kuartal tiga tahun 2022 berhasil membukukan laba sebesar Rp1,14 Triliun. Membaiknya kinerja keuangan ini didorong oleh meningkatnya harga jual logam timah, efisiensi di seluruh rantai bisnis, penurunan interest
bearing debt dan konsistennya peningkatan kinerja anak usaha segmen non pertimahan.

Perbaikan tata kelola industri timah juga memengaruhi peningkatan pajak, PT Timah Tbk melalui pola kemitraan merangkul masyarakat untuk menambang di wilayah konsesi perusahaan, sehingga masyarakat penambang yang bermitra dengan PT Timah Tbk juga melaksanakan kewajiban perpajakannya.

“Kontribusi pajak dan PNBP PT Timah Tbk hingga kuartal tiga tahun 2022 mencapai Rp1,39 riliun. Membaiknya performa kinerja perusahaan tentunya selaras dengan kontribusi perusahaan kepada negara,” kata Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk, Abdullah Umar, Senin (5/12).

Abdullah menyebutkan, meski harga timah mengalami penurunan di paruh ke dua tahun 2022, PT Timah Tbk optimis kontribusi pajak dan PNBP PT Timah Tbk kepada negara akan dapat terus meningkat hingga tutup buku tahun 2022.

“Manajemen perseroan berupaya untuk meningkatkan kinerja sehingga bisa memberikan kontribusi kepada negara, pemegang saham dan masyarakat,” ucap Abdullah.

Selain memberikan kontribusi kepada negara, PT Timah Tbk secara konsisten melaksanakan program CSR bagi masyarakat di wilayah operasional perusahaan untuk mendukung pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.

Berikut catatan kontribusi pajak dan PNBP PT Timah Tbk empat tahun terakhir:
Tahun 2018: Rp818,7 miliar
Tahun 2019: Rp1,2 triliun
Tahun 2020: Rp677,9 miliar
Tahun 2021: Rp776,657 mililar
Kuartal Tiga Tahun 2022: Rp Rp1,39 Triliun