Kejagung Bantah Tuduhan Selebriti ‘A’ dalam Kasus Korupsi Timah


Jakarta. Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah tudingan yang melibatkan selebriti perempuan berinisial “A” dalam kasus korupsi izin perdagangan komoditas timah di perusahaan tambang timah milik negara, Timah, yang melibatkan pengusaha Harvey Moeis.

Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, menampik tudingan tersebut hanya sekedar spekulasi belaka.

“Itu hanya rumor belaka,” kata Ketut saat dihubungi untuk dimintai komentar, Senin.

Ketut lebih lanjut mengklarifikasi bahwa sejauh ini belum ada selebriti wanita berinisial “A” yang teridentifikasi dalam kasus tersebut.

Apalagi, dia menyebutkan ratusan saksi telah diperiksa terkait kasus tersebut.

“Kami sudah memeriksa 173 saksi,” tegasnya. Istri Harvey, aktris Sandra Dewi, termasuk di antara para saksi.

Harvey Moeis diduga menjadi perantara yang memfasilitasi operasi penambangan ilegal di wilayah milik perusahaan penambang timah milik negara, Timah. Tersangka lainnya termasuk sosialita dan pengusaha Helena Lim, serta tiga mantan direktur Timah. Skandal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 271 triliun ($17 miliar) akibat kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan ilegal.

Sebelumnya, Iskandar Sitorus, Sekretaris Indonesia Audit Watch, menyinggung keterlibatan perempuan berinisial “A” dalam kasus korupsi Timah.

Menurut Iskandar, perempuan tersebut berasal dari latar belakang kaya. “Dia menikah dengan keluarga kaya dan bisa dibilang selebritis,” ungkapnya.

Iskandar memberikan petunjuk bahwa orang tersebut pernah menjadi MC pada acara penyerahan jet pribadi dari Harvey Moeis kepada putranya yang berusia dua tahun. “Biasa saja, misalkan saat ada hajatan, dia menyerahkan jetnya kepada anaknya. Jasa MC-nya mahal, mengingat harga jetnya. Begitu pula kalau menyerahkan Ferrari, dia pakai MC,” jelas Iskandar.

Tag: Kata Kunci: