Kementerian ESDM Tunda Rencana Moratorium Smelter Nikel Kelas II

Ilustrasi smelter nikel.

Jakarta, Berita – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal menunda rencana moratorium smelter nikel kelas dua. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri ESDM, Yuliot di sela-sela ASEAN Mining Conference (AMC) 2024 di Sanur, Bali beberapa waktu lalu.

“Jadi kalau moratorium itu kelihatannya tidak. Moratorium terhadap industri itu justru akan (menimbulkan efek) berganda,” ungkap Yuliot dikutip Senin (2/12).

Menurut Yuliot, saat ini kebutuhan nikel kelas dua di industri dalam negeri terbilang aman, baik dari sisi harga, ketersediaan pasokan maupun dari kebutuhan pasar global. Meski demikian, jika terjadi pasokan nikel kelas dua berlebih, pihaknya bakal melakukan penghentian sementara smelter tersebut.

“Kita melihat dari industri tidak mengganggu, dari sisi harga ada perbaikan. Kita harapkan ada evaluasi menyeluruh termasuk over suplai dari lapangan, dari industri smelter sendiri dan kebutuhan industri global kita-kira bagaimana,” ujar Yuliot.

“Kalau memang sudah berlebih, kita akan melakukan evaluasi dan juga di antaranya kebijakannya adalah moratorium, tapi ini belum akan melakukan moratorium,” imbuhnya.

Menteri ESDM Beberkan Alasan Moratorium Smelter Nikel Kelas II

Senada, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM, Tri Winarno dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa dulu pihaknya bakal melakukan moratorium smelter Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) tersebut.

“Dulu memang ada pembahasan moratorium RKEF, kita evaluasi kembali, yang pas seperti apa. Kira-kira seperti itu,” ujar Tri.

Sebagai informasi, moratorium akan dikenakan kepada smelter RKEF atau fasilitas pemurnian berbasis pirometalurgi yang mengolah nikel saprolite menjadi nickel matte, nickel pig iron (NPI) dan feronikel sebagai bahan baku stainless steel.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, jumlah smelter tersebut mencapai 44 smelter per tahun 2023 dengan konsumsi nikel saprolite sebanyak 210 juta ton per tahun. Moratorium dibutuhkan agar ada keseimbangan antara pasokan dan kebutuhan bijih supaya tidak terjadi impor.