Kenapa Wartawan Harus Gabung PWI? •

Foto bersama peserta Orientansi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) bersama pengurus PWI Jaya di Markas PWI Jaya, Jum’at (11/10).

Jakarta, – Kenapa wartawan harus bergabung dengan organisasi profesi, seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)? Apa yang mendorong Anda untuk bergabung dengan PWI?

Demikian pertanyaan yang langsung diajukan oleh Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI DKI Jakarta (PWI Jaya), Kadirah, kepada para peserta Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) Angkatan Ke-18 yang digelar di Markas PWI Jaya, Jum’at (11/10).

Jawaban beragam pun dilontarkan. Namun Kadirah menekankan bahwa bergabung dengan organisasi profesi adalah langkah penting bagi seorang wartawan. Dalam organisasi profesi, wartawan tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga terus berupaya meningkatkan kualitas jurnalistiknya.

“Dalam organisasi seperti PWI, bisa berinteraksi dengan sesama wartawan dari berbagai media memungkinkan terjadinya pertukaran pengetahuan dan pengalaman,” paparnya.

Alasan lainnya bergabung dengan organisasi profesi, menurut Kadirah, wartawan bisa mendapatkan perlindungan hukum. Pasalnya, organisasi profesi seperti PWI memiliki tim advokasi yang siap membela anggotanya jika menghadapi masalah hukum terkait pekerjaan jurnalistik, seperti tuntutan hukum atau ancaman. Anggota juga bisa mendapatkan konsultasi terkait isu-isu hukum yang dihadapi.

Tidak hanya itu, secara berkala, PWI juga mengadakan pelatihan, workshop maupun seminar untuk meningkatkan keterampilan jurnalistik anggotanya. Materi yang secara umum disampaikan adalah pemahaman Kode Etik Jurnalistik (KEJ), teknik penulisan berita hingga penggunaan teknologi terbaru. Ini sebagai upaya membantu wartawan dalam menjaga integritas dan kredibilitas profesi.

Lebih lanjut, Kadirah menjelaskan PWI adalah wadah perkumpulan wartawan pertama di Indonesia yang didirikan di Solo pada 9 Pebruari 1946. PWI juga berkegiatan dalam bidang pendidikan dan sosial kemasyarakatan.

“Selain PWI, organisasi profesi kewartawanan di Indonesia ada Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI),” ungkapnya.

Kegiatan OKK hari ini diikuti 35 peserta. Pemateri lainnya adalah Roni Kusumah (Dewan Kehormatan), dan Indra Utama (Wakil ketua Bidang pendidikan).