Menko Luhut: Insentif Motor Listrik Berlaku Hari Ini, Mobil 1 April

Jakarta, TAMBANG – Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pemberian insentif Rp7 juta untuk motor listrik mulai berlaku hari ini, Senin (20/3). Sementara bantuan untuk mobil listrik akan diumumkan pada 1 April mendatang.

“Kebijakan program bantuan pemerintah untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) baik roda dua motor baru maupun motor konversi, sudah dapat diluncurkan. Untuk KBLBB roda empat termasuk bus program yang kami sebut insentif fiskal akan diluncurkan pengumuman kebijaksanaannya tepat tanggal 1 April,” ujar Luhut dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/3).

Luhut pun membeberkan alasan penundaan pemberian insentif untuk kendaraan rida empat itu. Katanya, masih ada kajian yang harus dibahas secara utuh khususnya mengenai bus yang nilai TKDN-nya belum mencapai 40 persen.

“Jadi tanggal 1 April itu masih ada yang perlu kami selesaikan yaitu mengenai bus. Bus ini rata-rata local content- nya belum sampai 40 persen,” ungkapnya.

“Tapi bus ini berkontribusi sangat banyak terhadap lingkungan. Secara bertahap Kemenperin akan mendorong itu,” imbuh dia.

Menurut Luhut, program pemberian insentif fiskal ini sebagai upaya pemerintah untuk mensiasati harga kendaraan listrik yang terbilang mahal. Padahal, efek dari pemakaian motor listrik tersebut sangat banyak seperti menekan emisi gas rumah kaca (GRK), membantu pemenuhan komitmen net zero emission, menekan impor BBM dan memberikan kualitas udara lingkungan yang lebih baik.

“Kami menyadari bahwa harga KBLBB di Indonesia saat ini masih cukup mahal bagi sebagian masyarakat. Dengan adanya bantuan ini masyarakat diharapkan memperoleh KBLBB dengan harga terjangkau dan mendorong adopsi KBLBB,” bebernya.

Menteri keuangan Sri Mulyani menyatakan selain memberi insentif untuk konsumen, pemerintah juga menyediakan sejumlah insentif bagi para produsen. Salah satunya pemberian tax holiday selama 20 tahun.

“Insentif yang diberikan dari sisi fiskal untuk memperkuat ekosistem KBLBB adalah pertama tax holiday hingga 20 tahun. Ini sesuai dengan nilai investasinya untuk industri pembuatan kendaraan bermotor dan komponen utamanya,” ujar Sri Mulyani dalam kesempatan yang sama.

Kebijakan ini juga berlaku untuk industri pendukung termasuk dari hasil olahan tambang, seperti besi baja, nikel hingga pabrik peleburan atau smelter.

“Juga untuk industri logam dasar hulu besi baja, atau bukan besi baja atau turunanya yang terintegrasi termasuk smelter nikel dan produksi baterai,” tegasnya.