Pemerintah Berencana Terapkan Biodiesel B35 Akhir Bulan Juli
Jakarta, TAMBANG – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berencana menambah campuran minyak sawit sebesar 35 persen untuk biodiesel atau B35. Melansir Reuters, wacana tersebut akan diterapkan pada 20 Juli mendatang.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menyebut, langkah ini diambil agar pasokan minyak sawit yang berlebih bisa terserap dengan maksimal. Malah kata dia, pemerintah sedang uji coba untuk menerapkan B40.
“Sambil menunggu hasil uji jalan B40, pemerintah akan menerapkan B35,” kata Dadan dalam keterangannya, dilansir Sabtu (9/7).
Menumpuknya pasokan minyak sawit lantaran pemerintah melarang ekspor selama tiga minggu yang berakhir bulan Mei kemarin imbas pengendalian harga minyak goreng domestik yang terus melambung. Karena itu, pasokan minyak yang menumpuk ini rencananya akan disalurkan untuk tambahan campuran bahan bakar ramah lingkungan.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan malah memprediksi sebanyak 2,5 juta ton minyak sawit bisa terserap jika pemerintah sudah memberlakukan B40.
Sebagaimana diketahui stok minyak Indonesia meningkat drastis menjadi 6,2 juta ton setelah pemerintah memberlakukan larangan ekspor. Penyaluran stok untuk biodiesel ini dimaksudkan agar harga minyak sawit tetap stabil.
Pemerintah sendiri saat ini sudah mewajibkan campuran minyak sawit untuk bahan bakar diesel sebesar 30 persen.