Pengembangan Cadangan Gas versus Tujuan JETP Indonesia •

Sumur eksplorasi KBD 2X di Blok Sakakemang, Sumatera Selatan. (SKK Migas)

Jakarta, – Target Indonesia mencapai netral karbon (net-zero) di sektor ketenagalistrikan pada tahun 2050 berpotensi meleset. Salah satu penyebabnya adalah pembukaan lapangan gas baru untuk meningkatkan produksi gas bumi nasional.

Indonesia memang kembali aktif mengeksplorasi cadangan minyak dan gas bumi (migas). Hasilnya, penemuan cadangan baru di Geng North-1 di Kalimantan Timur, dan Layaran-1 di lepas Pantai Sumatera Utara. Dua lokasi ini diperkirakan mengandung masing-masing 5 dan 6 triliun kaki kubik (tcf) gas.

Namun kondisi di atas berkebalikan dengan skenario Just Energy Transition Partnership (JETP). Skenario ini justru memproyeksikan penggunaan gas turun secara perlahan hingga tahun 2050, yakni 38,3 TWh (2,58 persen), meski sempat mencapai puncaknya hingga 90,6 TWh (6,11 persen) pada tahun 2030. Rencana ini merupakan skenario yang diharapkan dapat mendukung agenda percepatan transisi energi dan mencapai netral karbon dengan meminimalkan penggunaan energi fosil.

“Namun pembukaan lapangan gas baru justru akan meningkatkan penggunaan gas domestik, dan berpotensi hambat target skenario JETP,” ungkap Zero Carbon Analytics dalam laporan terbarunya yang diperoleh PETROMINER, Kamis (20/6).

Laporan yang bertajuk “Bullish Asian gas demand forecasts eroded by renewable surge” itu mengkaji rencana dekarbonisasi Indonesia melalui gas sebagai bahan bakar alternatif pengganti batubara hingga tahun 2050. Penggunaan gas dalam skenario RUPTL 2021-2030 diproyeksi mencapai 15,4 persen pada tahun 2030, dan berdasarkan Rencana Energi Nasional Umum (RUEN) setidaknya 24 persen pada 2050.

Namun, pembukaan lapangan gas baru untuk memenuhi 24 persen kebutuhan tersebut justru berpotensi hambat target Indonesia mencapai netral karbon (net-zero) di sektor ketenagalistrikan.

Padahal skenario JETP  berupaya meminimalkan penggunaan energi fosil, di mana gas diproyeksikan di angka 2,58 persen pada tahun 2050 demi mendukung percepatan pembangunan energi terbarukan. Apalagi, biaya energi terbarukan dalam dekade mendatang diperkirakan lebih murah dibandingkan gas.

Peneliti Yayasan Indonesia CERAH, Sartika Nur Shalati, mengungkapkan Pemerintah berencana menambah kapasitas pembangkit listrik hingga 80 GW dalam revisi RUPTL terbaru. Namun sayangnya, 20 GW di antaranya akan mengandalkan pembangkit listrik berbahan bakar gas.

“Langkah ini dikhawatirkan justru mendistraksi pembangunan energi terbarukan, yang semakin menjauhkan Indonesia dari target dekarbonisasi,” jelas Sartika

Sementara Peneliti Zero Carbon Analytics, Amy Kong, memperkirakan permintaan gas di Asia tidak secerah yang diperkirakan oleh industri. Volatilitas harga LNG dan penurunan biaya energi terbarukan telah menimbulkan keraguan terhadap konsumsi energi gas dalam jangka panjang.

“Perbandingan biaya energi terbarukan yang makin murah dibandingkan gas, justru dapat mendorong adopsi energi terbarukan dengan cepat, yang akan lebih mendukung upaya Indonesia menuju transisi energi berkeadilan,” ujar Amy.

Risiko defisit gas dalam negeri yang berpotensi gagal memenuhi permintaan domestik, terutama dari pembangkit listrik, merupakan tantangan yang harus dipikirkan lebih jauh oleh pemerintah. Keputusan mengakhiri kontrak ekspor gas alam dan LNG secara jangka panjang untuk dialihkan pada penggunaan domestik, hanyalah solusi jangka pendek. Untuk keamanan energi jangka panjang, Indonesia perlu mempercepat pengembangan energi terbarukan, guna memfasilitasi transisi energi, serta mengurangi risiko impor LNG yang berkepanjangan.

Namun, eksplorasi dan produksi gas yang terus berlanjut hanya akan jadi penghalang mewujudkan transisi energi Indonesia. Pemerintah harus mengatasi tantangan dari naiknya permintaan gas domestik, sembari tetap memprioritaskan penggunaan energi terbarukan.

Permintaan Gas

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan tiga skenario utama tentang persediaan gas Indonesia dalam beberapa dekade mendatang. Skenario pertama menunjukkan, pada sebagian atau sepanjang periode 2018-2027, Indonesia memiliki kelebihan pasokan gas, terutama jika pemerintah menghentikan kontrak ekspor gas pipa/LNG jangka panjang dan mengalihkan penggunaannya untuk dalam negeri. Sementara dua skenario lainnya, neraca gas nasional diproyeksikan mengalami kelebihan pada 2018-2024, namun diikuti defisit gas pada periode 2025-2027.

Selain itu, juga terdapat proyeksi yang saling bertentangan mengenai peran gas dalam transisi energi di Indonesia. Dokumen RUEN mengantisipasi kebutuhan gas Indonesia mencapai 44,8 juta ton setara minyak (million ton oil equivalent/mtoe) pada tahun 2025. Permintaan ini diproyeksi meningkat jadi 113,9 mtoe pada tahun 2050. Karena itulah, untuk memenuhi tingginya permintaan tersebut, dibutuhkan setidaknya 89,5 mtoe (9.787 mmscfd) pasokan gas pada tahun 2025.

Sedangkan pada tahun 2050, kebutuhan gas diproyeksikan meningkat jadi 242,9 mtoe (27.013 mmscfd). SKK Migas bahkan memperkirakan permintaan yang meningkat sampai 298 persen pada tahun 2050.

Namun, lapangan-lapangan gas domestik yang tersedia, hanya dapat memenuhi 35 persen dari permintaan gas yang direncanakan dalam 20 tahun ke depan.

Temuan ini semakin dipertegas dengan proyeksi Wood Mackenzie yang menyebutkan Indonesia akan tetap menjadi pengekspor gas dan LNG hingga tahun 2030-an. Namun pada tahun 2040-an justru akan berubah menjadi importir gas.