Peringati Hari Tanam Pohon Nasional, ITM Rehabilitasi DAS 700 Hektare dan Lestarikan Spesies Endemik
Jakarta, Berita – Dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Nasional serta realisasi aspek kepatuhan terkait Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS), PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITM) melakukan penanaman pohon di Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur.
“Kegiatan penghijauan kembali kawasan hutan dan area DAS merupakan cara kami dalam memenuhi kewajiban sebagai pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) sekaligus mendukung upaya mitigasi perubahan iklim melalui penyerapan karbon yang sejalan dengan target emisi nol-bersih (net-zero emission) yang ditetapkan Pemerintah Indonesia pada 2060,” ungkap Direktur ESG ITM Ignatius Wurwanto dalam keterangannya, Selasa (10/12).
Aksi ini dilakukan lewat anak usahanya, PT Bharinto Ekatama (BEK). BEK memulai penanaman perdana dalam rangka rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kawasan Hutan Produksi dalam wilayah kerja Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Murung Raya DAS Barito, Kalimantan Tengah.
Penanaman ini merupakan program yang akan dilakukan secara multiyear di area seluas 700 hektare dengan jenis vegetasi antara lain meranti, jengkol, cempedak, dan nangka. Jenis vegetasi ini ditetapkan berdasarkan pada hasil komunikasi dengan pemangku wilayah serta harapan dari pemangku yang lahannya akan menjadi area kegiatan rehabilitasi DAS.
ITM Raih Predikat Tertinggi Penghargaan ASRRAT 2024
Selain pohon kayu keras dan tanaman buah, BEK juga akan menanam kopi Liberika sebagai tanaman sela yang nantinya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat di sekitar KPHP Murung Raya dalam mendukung pertumbuhan industri kopi yang saat ini masih dalam skala rumah tangga. Dengan demikian, program penghijauan tersebut juga akan memberi dampak bagi peningkatan ekonomi masyarakat.
Di saat yang sama, BEK juga melakukan penanaman spesies endemik ulin (Eusideroxylon zwageri) di Kutai Barat, tepatnya di Kampung Penarung dan Dilang Puti (Kecamatan Bentian Besar), serta Kampung Besiq (Kecamatan Damai) dengan luasan total 15,50 hektare. Kick-off penanaman berlangsung di Hutan Adat Benua Telimuk, yang akan dikembangkan menjadi kawasan hutan wisata dengan ikon pohon ulin berumur lebih dari 400 tahun.
“Penanaman vegetasi endemik juga menjadi kontribusi ITM dalam menjaga fungsi ekosistem dan keanekaragaman hayati khas Indonesia, serta memberi dampak sosial-ekonomi yang berkelanjutan,” jelasnya.
Selain ulin, BEK juga menanam meranti, bengkirai, serta berbagai pohon buah, seperti alpukat, rambutan, durian, mangga, sawo, dan buah lai khas Kalimantan. Kehadiran beragam tanaman buah selaras dengan program Pemprov Kaltim “pangan untuk penghijauan” yang sudah dijalankan oleh BEK sejak 2023.
Ulin, spesies pohon khas Kalimantan Timur yang juga kerap disebut sebagai kayu besi, memiliki makna historis dan kultural bagi masyarakat Dayak. Pohon Ulin telah masuk dalam Daftar Merah International Union for Conservation of Nature (IUCN) sejak 1998 dengan status rentan (vulnerable). Penanaman kembali ulin menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung pelestarian spesies endemik dan kearifan lokal.
Hingga November 2024, ITM melalui anak-anak usaha telah menyelesaikan dan menyerahkan lahan hasil rehabilitasi DAS seluas 24.633 hektare kepada Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Direktorat Jenderal Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (Ditjen DAS–RH) dan menjadi pencapaian rehabilitasi DAS yang terluas di antara perusahaan pemegang PPKH.
Penanaman dalam rangka rehabilitasi DAS oleh ITM dan anak usaha dilakukan di berbagai lokasi termasuk di Kawasan Hutan dalam Wilayah Kerja KPHP Meratus dan KHDTK Hutan Penelitian dan Pendidikan Bukit Soeharto Universitas Mulawarman (Kutai Kartanegara), Kawasan Hutan Lindung Gunung Beratus (Kutai Barat), Taman Nasional Kutai, KHDTK Tanah Laut (Kalimantan Tengah), kawasan perbukitan Menoreh (Jawa Tengah), Ibukota Nusantara, dan yang terbaru di Murung Raya.