Permen ESDM No. 11 T. 2018 Dicabut dan Digantikan Permen ESDM No. 7 T. 2020 – Dampak Terhadap IUJP??



Video ini (Live) menjelaskan dampak dari perubahan regulasi dari Permen ESDM No. 11 Tahun 2018 ke Permen ESDM No. 7 Tahun 2020 terhadap pengelolaaan usaha jasa pertambangan.

Permen ESDM No. 11 Tahun 2018 yang kita kenanl sebagai Permen Perizinan telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi dan digantikan oleh Permen ESDM No. 7 Tahun 2020.

Pasal per pasal akan dikupas tuntas, akan tetapi terbatas pada pasal-pasal yang berkaitan dengan Kegiatan Jasa Pertambangan saja.

Pada live streaming kali ini sudah dibahas 5 Pasal, dan akan dilanjutkan kembali pada live streaming berikutnya.

So, stay tuned.. dan selamat menyaksikan.

Semoga bermanfaat.

Dunia Tambang Kita
Instagram : https://www.instagram.com/duniatambangkita/
081383301755

Source