Pesantren Ikut Kelola Tambang? Ini Tanggapannya • Petrominer

Aktivitas di tambang terbuka tambang emas Poboya di Palu, Sulawesi Tengah.
Jakarta, Petrominer – Rencana Pemerintah untuk melibatkan pesantren dalam pengelolaan tambang mendapat respon positif. Pemberian izin kelola tambang kepada pesantren disebutnya sebagai bentuk rasa keadilan di bidang ekonomi kepada seluruh komponen bangsa sebagaimana perwujudan Pasal 33 UUD 1945.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan berencana minta petunjuk Presiden Prabowo Subianto mengenai izin pesantren untuk mengelola tambang. Ini sebagai perluasan dari izin pengelolaan yang sebelumnya diberikan kepada ORMAS keagamaan.
“Santri dan Pesantren sebagai salah satu komponen bangsa yang berkontrubusi dalam kemerdekan Indonesia harus diberikan kesempatan mengelola sumber daya alam sebagai perwujudan dari UUD 1945 Pasal 33,” ujar Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan Profesi DPP Partai Golkar, La Ode Safiul Akbar, dalam keterangan tertulisnya yang diterima PETROMINER, Selasa (18/3).
Lao Ode, yang juga menjabat sebagai Sekjen Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI), menuturkan bahwa selain sebagai bentuk rasa keadilan, pemberian izin pengelolaan tambang kepada pesantren, bila ditinjau dari faktor sejarah, keberadaan pesantren di Indonesia sudah sangat lama, bahkan sebelum kedatangan kolonial Belanda. Pada masa kemerdekaan pun, peran santri dan pesantren sangat penting untuk merebut kemerdekaan melalui fatwa jihatnya.
“Bondo bahu pikir lek perlu sak nyawane pisan merupakan moto pesantren dalam berjuang untuk kebaikan bangsa. Kontribusi ekonomi dan pengalaman kewirausahaan pesantren juga tidak bisa dipandang sebela mata. Kemandirian, swadaya, dan banyak UMKM serta lini bisnis yang berada di pesantren yang dikelola oleh santri merupakan faktor dan pengalaman yang bisa menjadi pendukung jika wacana pemberian izin kelola tambang direalisasikan,” ungkap alumni salah satu pesantren ini.
Apresiasi
Apresiasi dan dukungan terhadap rencana Menteri ESDM juga disampaikan oleh beberapa pimpinan Pondok Pesantren. Salah satunya K.H. Husnan Bey Fananie selaku Pimpinan Pondok Pesantren Modern Darul Ilmi di Gadog, Bogor, Jawa Barat.
Husnan, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi), mengapresiasi Bahlil bila memang rencana tersebut disetujui Oleh Presiden Praowo dan dapat diwujudkan untuk pondok pesantren.
K.H. Abdul Rasyid Sabirin, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Syaikh Abdul Wahid di Bau-Bau, Sulawesi Tenggara, juga menyampaikan dukungan senada terhadap pernyataan Menteri ESDM, terlebih pondok pesantrennya berada di wilayah tambang.
Menurut Abdul Rasyid, pesantren adalah salah satu elemen penting di bangsa ini dalam mencetak generasi penerus yang unggul dan berdaya saing. Selain itu, di pesantren adalah basis UMKM yg sesungguhnya dan sangat bisa untuk dilibatkan dalam pengelolaaan konsesi tambang sekiranya pemerintah ingin melibatkan UKM secara adil dan merata.
Dia berharap, sebagai Pimpinan Pesantren, Presiden Prabowo bisa memberikan kesempatan kepada Pesantren dalam mengelola sumber daya alam Indonesia demi terwujudnya pemerataan dan keadilan.