PGN dan PPN Bersinergi Pasarkan Produk •

Direktur Utama PGN, Arief Setiawan Handoko (kanan), dan Direktur Utama PPN, Riva Siahaan (kiri).

Jakarta, – PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dan PT Pertamina Patra Niaga (PPN) berkolaborasi untuk menjajaki peningkatan pendapatan. Kedua subholding Pertamina ini bersinergi dalam memasarkan produk Compressed Natural Gas (CNG), Liquiefied Natural Gas (LNG) dan Bahan Bakar Minyak (BBM), serta penggunaan fasilitas produk.

Sinergi tersebut dituangkan dalam sebuah Memorandum of Understanding (MOU) yang ditandatangani oleh Direktur Utama PGN, Arief Setiawan Handoko, dan Direktur Utama PPN, Riva Siahaan, Selasa (11/12).

Kesepakatan ini mengawali langkah PGN dan PPN dalam melakukan menyusun model bisnis terkait Sinergi Marketing Produk dan pengggunaan fasilitas produk.  Koordinasi yang intensif dapat menghasilkan pilot project yang memiliki nilai keekonomian bagi kedua belah pihak.

“Kami berharap MOU ini dapat direalisasikan dengan pelaksanaan kerja sama yang riil yakni pengembangan joint marketing CNG dengan channel distribusi miliki PPN. Selanjutnya, konversi Diesel Dual Fuel (DDF) yang telah dilakukan pada truk-truk pengangkut BBM milik PPN. Target kami ke depan cukup banyak untuk dapat menciptakan clean energy yang roadmapnya sudah ada, semoga dapat ditingkatkan dan direalisasikan. Hal ini, kami siapkan guna mendukung program pemerintah mencapai target Net Zero Emission,” ujar Arief.

Selanjutnya, vessel-vessel yang dimiliki oleh Pertamina Group diharapkan juga dapat memakai LNG sebagai bahan bakar yang lebih bersih. Apalagi, ada peraturan International Maritime Organization (IMO) untuk memakai bahan bakar yang lebih bersih pada kapal laut, salah satunya adalah LNG.

“Kami harap PGN dan PPN secara bersama bisa berjalan dengan marketing bersama untuk vessel Pertamina Group sehingga bisa memakai LNG bunkering dari PGN,” ungkapnya.

Selain itu, PGN dan PPN juga akan bekerjasama dalam peningkatan pengembangan jaringan gas rumah tangga (jargas). Jika peralihan pemanfaatan LPG 5 Kg, 12 Kg, maupun 50 Kg dapat diganti dengan CNG, maka hal ini akan mendukung pemerintah dalam upaya mengurangi subsidi energi.

“Kesepakatan ini mewujudkan semangat Pertamina One yang memberikan solusi. PPN yang memiliki jalur distribusi yang lebih matang, diharapkan dapat berperan dalam mengembangkan bisnis gas alam yang merupakan bisnis inti PGN, termasuk untuk pengembangan dan percepatan jargas. Terkait CNG, distributorship PPN cukup matang, sehingga hal ini menjadi solusi yang menyeluruh dari Pertamina Group,” ujar Riva.