PLN Didorong untuk Terus Kembangkan Hidrogen Sebagai Bahan Bakar •
Peresmian 21 unit Green Hydrogen Plant (GHP) milik PLN di seluruh Indonesia yang dilakukan secara serentak di PLTGU Tanjung Priok, Jakarta, Senin (20/11).
Jakarta, – Pemerintah mengapresiasi PT PLN (Persero) yang telah menjadi pionir dalam pengembangan hidrogen dan terus mendorong pengembangan bahan bakar alternatif tersebut. Hal ini menyusul diresmikannya secara serentak 21 Green Hydrogen Plant (GHP) milik PLN di seluruh Indonesia, Senin (20/11).
Menurut Direktur Aneka Energi Baru dan Terbarukan, Ditjen EBTKE, Kementerian ESDM, Andriah Feby Misna, Pemerintah siap dan terus mendukung langkah PLN menjadi pionir untuk mengolah hidrogen hijau menjadi energi alternatif untuk bahan bakar. Saat ini, Pemerintah tengah mematangkan regulasi khusus terkait hidrogen menjadi bahan bakar alternatif.
“Terkait dengan regulasi untuk hidrogen, sudah dicantumkan. Meskipun sudah sangat spesifik, namun belum ada pengaturan yang khusus, tetapi dengan apa yang sudah dilakukan PLN, kemudian BRIN, kita juga akan merumuskan lebih lanjut terkait hidrogen ini,” ungkap Feby.
Menurutnya, bisnis hidrogen hijau untuk kebutuhan energi memang sudah ada, namun demikian penggunaannya sebagai bahan bakar perlu diatur oleh Pemerintah. Ke depan, Kementerian ESDM akan merumuskan regulasi khusus untuk hidrogen sebagai bahan bakar.
“Karena di dalam RUU energi baru dan terbarukan kita juga sudah memasukkan hidrogen menjadi salah satu energi baru, jadi dalam waktu dekat kita bisa merumuskan regulasi ataupun peraturan pemerintah khusus tentang bisnis hidrogen sebagai bahan bakar,” ungkap Feby.
Hal senada juga disampaikan Periset Ahli Utama, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Eniya Listiani Dewi. Dia pun mengapresiasi komitmen nyata dan kecepatan PLN dalam membangun ekosistem hidrogen hijau.
Saat ini, menurut Eniya, PLN telah menciptakan alternatif energi dalam bentuk green hydrogen yang termurah di antara negara lain. Karena itulah, perlu ada akselerasi dalam peningkatan infrastruktur yang membutuhkan dukungan multi stakeholder dan negara secara global.
“Kita harus mendukung gerak cepatnya PLN untuk membuktikan ekosistemnya, dan kita berfikir untuk bisa menghadirkan transportasi umum. Kami meyakini hidrogen sebagai bahan bakar alternatif bisa diterapkan di Indonesia, karena kami sudah melakukan penelitiannya lebih dari 20 tahun,” tegasnya.
Dari 21 GHP milik PLN yang baru diresmikan, mampu memproduksi Green Hydrogen sebesar hampir 200 ton per tahun. Dari jumlah ini, 124 ton hidrogen hijau bisa digunakan untuk bahan bakar kendaraan.
Dengan rata-rata konsumsi hidrogen kendaraan 0,8 kg per 100 kilometer, maka 124 ton green hydrogen yang diproduksi bisa digunakan untuk 424 mobil per tahun yang bergerak 100 kilometer setiap harinya. Angka tersebut bisa menurunkan emisi karbon hingga 3,72 juta kg CO2 dan mengurangi impor BBM sebesar 1,55 juta liter per tahun, mengganti energi impor menjadi energi dalam negeri.