PLTP Sokoria Unit II Resmi COD •
PLTP Sokoria Unit II mulai COD pada 28 Juli 2023 setelah menerima Sertifikat Laik Operasi (SLO) sehari sebelumnya.
Ende, – Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sokoria Unit II berkapasitas 3 megawatt (MW) resmi mulai Commercial Operation Date (COD) akhir pekan lalu. Surat permohonan COD telah disampaikan kepada PT PLN (Persero) pada 28 Juli 2023 menyusul diterimanya Sertifikat Laik Operasi (SLO) sehari sebelumnya.
PLTP ini, yang berlokasi di Desa Sokoria, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, dioperasikan oleh PT Sokoria Geothermal Indonesia (SGI), salah satu anak perusahaan KS Orka Renewables Pte. Ltd. Setelah suksesnya COD Unit I dengan kapasitas 5 MW bulan Maret 2022 lalu dan penambahan kapasitas 3 MW unit II ini, maka pembangkit listrik SGI ini memiliki kapasitas total terpasang sebesar 8 MW.
“Dengan diterimanya Sertifikat Laik Operasi (SLO) dan penyampaian surat permohonan Commercial Operation Date (COD) kepada PT PLN (Persero) pada tanggal 28 Juli 2023, maka Unit II PLTP Sokoria telah resmi beroperasi dan memasok listrik ke jaringan Ende-Ropa milik PLN,” ujar Kepala Teknik Panas Bumi (KTPB) PLTP Sokoria, Doni Masditok, Senin (31/7).
Proyek PLTP Sokoria telah ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional pada 18 Oktober 2021 lalu atas statusnya sebagai proyek strategis nasional. Sampai Juni 2023, proyek ini memiliki total investasi sebesar US$ 114.726.173. SGI berkomitmen untuk tetap melakukan pengembangan berkelanjutan dalam penyediaan energi bersih terbarukan, di mana saat ini tengah melakukan perencanaan pembangunan Unit III dengan target besaran daya terpasang 11 MW.
“COD Unit II adalah sebuah hasil dari kerjasama yang baik antara PT SGI, Pemerintah Daerah, EBTKE dan PLN. Kami sangat menghargai dukungan yang kuat dan terus-menerus dari pemerintah setempat, PLN, masyarakat Kabupaten Ende, selama kegiatan eksplorasi dan eksploitasi. Kami akan terus berkomitmen untuk mengembangkan PLTP Sokoria hingga mencapai kapasitas maksimal,” ungkap Doni.
SGI adalah pemegang sah hak mengelola dan mengembangkan sumber daya panas bumi di Wilayah Kerja Panas Bumi Sokoria-Ndona Timur di Ende, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur. SGI memperoleh Izin Usaha Panas Bumi (IUP) pada tahun 2015, dengan wilayah yang tercakup sebesar 42.570 HA dan potensi sumber daya panas bumi mencapai 30 MW.
Pada tahun 2017, KS Orka Renewables Pte. Ltd. mengambil alih 95 persen saham SGI dari sponsor terdahulunya.