Realisasi Bauran EBT PLN Baru 0,8 GW, Kok Bisa?

Jakarta, Berita – Pemerintah melalui PT PLN Persero menargetkan bauran energi baru dan terbarukan (EBT) di seluruh pembangkit listrik sebesar 20,9 Gigawatt (GW) pada 2030. Tapi, per 2023 pembangkit yang sudah beroperasi dengan energi bersih tersebut baru mencapai 0,8 GW atau 800 Megawatt (MW).

“Yang sudah COD (Commercial Operation Date) itu, 0,8 GW atau 800 Megawatt,” kata Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PLN, Wiluyo Kusdwiharto di Jakarta, Rabu (5/7).

Sebesar 5,4 GW sedang proses konstruksi, 1,2 GW dalam tahap pelaksanaan pengadaan atau lelang, sebesar 5,6 GW sedang tahap studi  atau pendanaan dan sebesar 7,9 GW dalam tahap perencanaan.

“Yang sedang konstruksi atau yang sudah kontrak ada 5,4 GW, proses lelang 1,2 GW, dan sedang studi 5,6 GW, dan yang sedang dicari dananya dan pemetaan ada 7,9 GW,” beber dia.

Kendati begitu, Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) ini optimis kalau target Rencana Usaha Pengadaan Tenaga Listrik (RUPTL) hijau sebesar 20,9 GW pada tahun 2030 itu akan selesai tepat waktu. Apalagi potensi EBT yang dimiliki Indonesia sangat banyak hingga mencapai 3.686 GW.

“Tapi 20,9 GW ini insyaalah akan kita akan selesaikan 2030, artinya sudah lelang, kontrak dan tinggal konstruksinya aja. Ini rencana besar kami di PLN untuk mensukseskan program transisi energi,” ujar dia.

Menurut dia, 3.686 GW EBT ini tersebar di 6 sumber energi yakni PV Solar sebesar 3.295 GW, Geothermal 24 Gw, Hydropower 95 GW, Tenaga Bayu 155 GW, Bioenergy 57 GW dan Wave Energy mencapai 60 GW. Dari sekian banyak itu, imbuh dia, baru 4 persen yang sudah termanfaatkan.

“Dari potensi 3.686 gigawatt, saat ini beban puncak se-Indonesia yang dibebankan listrik itu sekitar 40 GW,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan RUPTL 2021-2030 porsi pembangkit EBT memang lebih besar ketimbang pembangkit fosil. Pembangkit EBT ditargetkan 51,6 persen sedangkan pembangkit konvensional mencapai 48,4 persen.  

“Pemerintah sudah mencanangkan komitmen melalui RUPTL 2021-2030, bahwa PLN tidak diizinkan lagi membangun PLTU dan wajib membangun tenaga listrik yang ramah lingkungan,” pungkas Wiluyo.