Teknologi Tagging Elnusa Ikut Lestarikan Hiu Paus •
Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 19/Kepmen-KP/2013, hiu paus ditetapkan sebagai satwa yang dilindungi dari berbagai aktivitas ekstraktif.
Jakarta, – PT Elnusa Tbk., melalui anak usahanya PT Sigma Cipta Utama (SCU), turut berperan dalam program identifikasi dan monitoring pergerakan hiu paus di Taman Nasional Teluk Cenderawasih (TNTC), Kabupaten Nabire, Papua Tengah. SCU yang bergerak di bidang bisnis data manajemen dan solusi ICT (Information, Communication, and Technology) ini berkontribusi melalui teknologi tagging yang dimilikinya.
Dalam program pelestarian hiu paus ini, SCU menjadi mitra pelaksana yang diberikan kepercayaan oleh Pertamina Foundation. Proyek ini adalah salah satu program kolaborasi CSR PT Pertamina Internasional Shipping bersama PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Foundation, sebagai dukungan Pertamina terhadap konservasi hewan laut yang dilindungi.
“Ini merupakan langkah konkret kami dalam mendukung upaya konservasi dan pelestarian lingkungan laut. Kerja sama ini tidak hanya menunjukkan komitmen kami terhadap tanggung jawab sosial perusahaan, tetapi juga membuktikan kemampuan kami dalam menghadirkan solusi teknologi yang bermanfaat bagi keberlanjutan ekosistem laut Indonesia,” ujar Direktur Utama Elnusa, Bachtiar Soeria Atmadja, Selasa (2/7).
Sementara Direktur SCU, Adi Yatama Adi Guna, menyampaikan bahwa proyek tagging whale shark ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi SCU. Kompetensi di bidang ICT yang mumpuni telah kembali diimplementasikan, sehingga diberikan kepercayaan oleh Pertamina Foundation untuk melaksanakan proses tagging ke-3 ekor hiu paus di TNTC.
“Ini menunjukkan bahwa kami memiliki peranan penting dalam mendukung upaya Pertamina mewujudkan tujuan SDGs (Suistainable Development Goals) Poin 14 Life Bellow Water. Semoga ke depannya SCU terus dilibatkan dan berkontribusi dalam proyek strategis Pertamina Group dalam hal keberlanjutan lingkungan maupun bisnis lainnya,” ungkap Adi.
Hiu bertubuh totol ini memiliki peranan yang sangat penting dalam ekosistem dan ekologi laut. Ukurannya yang besar dan sifatnya yang cenderung ramah terhadap manusia seringkali menjadi ancaman bagi vertebrata laut itu sendiri.
Namun, hiu paus seringkali ditemukan dalam keadaan terluka akibat menabrak bagang ikan, menabrak badan perahu bahkan terkena baling-baling perahu nelayan maupun wisatawan, dan tidak jarang tersangkut jaring-jaring nelayan. Melihat kondisi tersebut, diperlukan upaya mitigasi untuk mengurangi kasus kematian hiu paus, salah satunya melalui pemasangan alat pelacak pada sirip hiu paus (tagging) untuk merekam dan mengolah data perilaku hiu paus.
SCU mendapat kepercayaan dari Pertamina Foundation untuk melakukan proses pemasangan alat tagging pada sirip hiu paus. Alat ini tersebut dilengkapi antena yang dapat mengirim sinyal dan data ke satelit, sehingga pergerakan hiu paus dapat dipantau melalui sistem satelit.
Hasil data monitoring pergerakan hiu paus ini akan digunakan oleh PIS untuk mempelajari jalur migrasi hiu paus di area perairan Papua. Dengan begitu, PIS bisa menyesuaikan rute pelayaran kapalnya agar tidak menganggu jalur hiu paus.
Elnusa, melalui anak usahanya SCU, mendapat kepercayaan dari Pertamina Foundation untuk melakukan proses pemasangan alat tagging pada sirip hiu paus.
Dikenal sebagai satwa raksasa pengembara samudera, keberadaan hiu paus (rhincodon typus) di lautan Indonesia terancam. Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 19/Kepmen-KP/2013, hiu paus ditetapkan sebagai satwa yang dilindungi dari berbagai aktivitas ekstraktif.
Di Indonesia, hiu paus tersebar di beberapa wilayah perairan. Diantaranya Teluk Gorontalo, Banggai Kepulauan, Probolinggo, Teluk Saleh, Talisayan, Kaimana dan Teluk Cenderawasih. Di TNTC, sebanyak 7 individu hiu paus baru telah terdata dari hasil monitoring yang dilakukan oleh Whale Shark Center (WSC) Kwatisore yang dikelola sejak November 2023 oleh PIS dan Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih (BB-TNTC) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
