Untuk Genjot Produksi, KKKS Diminta Lakukan Ini •
Potensi wilayah kerja dan lapangan migas yang masih bisa dikembangkan. (SKK Migas, 2024)
Jakarta, – SKK Migas mengumpulkan lagi para CEO Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas untuk melakukan inventarisasi dan potensi percepatan produksi untuk meningkatkan produksi. Pertemuan ini sebagai gerak cepat menanggapi terbitnya Keputusan Menteri ESDM No 110.K/MG.01/MEM.M/2024 tentang Pedoman Pengembalian Bagian Wilayah Kerja Potensial yang Tidak Diusahakan dalam Rangka Optimalisasi Produksi Minyak dan Gas Bumi.
Pertemuan digelar di kantor SKK Migas, Jum’at (1/11). Dipimpin langsung oleh Kepala SKK Migas Dwi Soetjpto dan dihadiri lebih dari 110 peserta, baik dari manajemen SKK Migas maupun KKKS.
Dalam arahannya, Kepala SKK Migas menyampaikan berita baik di media, salah satunya fokus Pemerintah terkait ketahanan energi termasuk peran penting minyak dan gas, sehingga upaya-upaya meningkatkan produksi menjadi sangat penting.
“Antusiasme CEO KKKS menghadiri pertemuan ini menunjukan SKK Migas dan KKKS berada dalam perahu yang sama, dengan tujuan yang sama yaitu produksi-produksi-produksi. Semangat ini, saya harapkan dapat diimplementasikan dengan langkah nyata dan konkret sehingga produksi dapat ditingkatkan,” ujar Dwi.
Menurutnya, sudah banyak kemudahan dan insentif dari Pemerintah agar proyek migas menjadi ekonomis. Di antaranya boleh milih, boleh berubah dan lainnya. Jika dulu ada istilah proyek tidak ekonomi, maka sekarang sudah berubah yaitu proyek hulu migas dijamin ekonomis. Pasalnya, Pemerintah memberikan keleluasaan kepada KKKS untuk mengajukannya agar menjadi ekonomis.
“Oleh karena itu, ditunggu gebrakan dari KKKS. Kita perlu melakukan percepatan untuk peningkatan produksi, antara lain melalui optimalisasi Wilayah Kerja dan meminimalisasi potensi yang mangkrak atau sleeping area,” tegas Dwi.
Potensi Dikembangkan
Lebih lanjut, dia menyampaikan ada beberapa lapangan yang belum diproduksikan, Plan of Development (PoD) yang belum dilanjutkan ke tahap produksi, serta hasil temuan eksplorasi yang tidak ditindaklanjuti, khususnya pada WK Eksploitasi yang hanya fokus pada produksi existing.
SKK Migas mencatat terdapat potensi yang masih bisa dikembangkan. Pertama, terdapat 301 struktur yang memiliki potensi sebesar 1,8 BBO (billion barrel oil) minyak dan 13,4 TCF (trillion cubic feet) gas yang belum dikembangkan.
Kedua, terdapat potensi peningkatan produksi dari kegiatan EOR & Waterflood. SKK Migas telah memetakan semua potensi yang ada dan akan fokus untuk menerapkan teknologi ini terhadap 12 lapangan dengan potensi recoverable resource sebesar 951 MMBO,
Ketiga, terdapat kategori Stranded POD. Ini mencakup lapangan-lapangan dengan POD yang sudah disetujui, namun pelaksanaannya terhambat. Saat ini, terdapat 74 lapangan dalam kategori ini yang memiliki potensi sebesar 153 MMBO minyak dan 5.3 TCF gas, tetapi belum bisa dimanfaatkan.
Keempat, terdapat Idle Field dan Idle Well, yaitu lapangan atau sumur yang saat ini tidak aktif, tetapi masih memiliki potensi untuk diaktifkan kembali. Saat ini, terdapat 203 lapangan idle field dengan potensi produksi 122 MMBOE.
Para KKKS pun diminta melakukan evaluasi kembali dan penyusunan strategi sehingga harmoni dengan strategi SKK Migas. KKKS juga ditargetkan dapat menyampaikan inventarisasi dan strategi tindak lanjut tersebut maksimal 1 minggu setelah pertemuan ini atau Minggu pertama bulan November 2024.
“Ke depan, jika aset tersebut tidak produktif karena KKKS tidak melaksanakan WP&B, maka SKK Migas akan mengevaluasi atau bahkan mengganti manajemen Kontraktor KKS yang bersangkutan. Jangan ada potensi cadangan yang tidak dikembangkan, tidak boleh negara menjadi tersandera,” tegas Dwi.