AMMAN Dapat Sertifikat The Copper Mark •

AMNt terus meningkatkan strategi untuk mencegah, mengurangi dan mengatasi dampak buruk pada manusia dan lingkungan yang mungkin ditimbulkan dari kegiatan operasinya di lapangan.

Jakarta, – PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), anak usaha PT Amman Minieral Internasional Tbk (AMMAN), memperoleh The Copper Mark untuk tambang Batu Hijau di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. AMNT ditetapkan telah memenuhi sebagian besar dari kriteria The Copper Mark, yang merupakan sertifikasi terkemuka untuk praktik produksi tembaga yang bertanggung jawab.

Presiden Direktur AMNT, Rachmat Makkasau, mengatakan perolehan The Copper Mark menjadi bukti komitmen perusahaan menerapkan standar internasional dalam hal pengelolaan lingkungan, sosial dan tata kelola (ESG).

“AMNT selalu mengedepankan prinsip keberlanjutan dalam seluruh aspek operasional. Capaian ini bisa kami dapatkan berkat dedikasi dan kerja sama seluruh karyawan yang mendukung strategi keberlanjutan perusahaan dan implementasinya,” ujar Rachmat, Senin (5/8).

Dia menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan strategi untuk mencegah, mengurangi dan mengatasi dampak buruk pada manusia dan lingkungan yang mungkin ditimbulkan dari kegiatan operasi AMNT. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan penuh terhadap kriteria The Copper Mark.

Penilaian The Copper Mark didasarkan pada berbagai kriteria produksi bertanggung jawab di lokasi produsen tembaga yang berpartisipasi. Kriteria tersebut ditentukan oleh Penilaian Kesiapan Risiko yang dibuat dan dimiliki oleh Responsible Minerals Initiative. Penilaian Risiko mencakup harapan inti produksi yang bertanggung jawab di seluruh bidang permasalahan utama ESG.

Proses pengajuan The Copper Mark oleh AMMAN berlangsung sejak tahun lalu. Pada September 2023, AMMAN menandatangani Letter of Commitment (LoC) bersama The Copper Mark, yakni organisasi independen dan multipemangku kepentingan yang didirikan dan dikembangkan oleh International Copper Association sejak Desember 2019. Organisasi ini dipimpin oleh Dewan Direksi dan Dewan Penasehat Multipemangku Kepentingan, termasuk pakar di bidang lingkungan dan hak asasi manusia.