Blok Corridor Tetap Pakai Bagi Hasil Cost Recovery •
CPP Grissik di blok Corridor PSC, Sumatera Selatan.
Jakarta, – PT Medco E&P Indonesia (Medco E&P) telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengganti pola bagi hasil PSC Blok Corridor dari Gross Split ke Cost Recovery. Awalnya, sistem gross split akan diterapkan sejak blok migas ini memasuki masa perpanjangan kontrak 20 tahun mendatang pada 20 Desember 2023 nanti.
Direktur Utama Medco E&P, Ronald Gunawan, menjelaskan PSC Blok Corridor diamandemen menjadi PSC Cost Recovery dengan persyaratan yang lebih baik. Perubahan ini untuk memastikan keekonomian dari beberapa pengembangan baru dan mempertahankan eksplorasi lebih lanjut di blok migas tersebut.
“Tidak hanya pola bagi hasil, alokasi dan harga gas untuk tiga pembeli gas dari Blok Corridor juga telah disetujui, termasuk untuk PT Perusahaan Gas Negara Tbk.,” ujar Ronald dalam siaran pers yang diterima PETROMINER, Kamis (14/12).
Menurutnya, amandemen Perjanjian Jual Beli Gas tersebut akan ditandatangani dalam waktu dekat. Total penyerahan harian gas berdasarkan kontrak dari blok migas tersebut saat ini mencapai ~700 bbtud, dengan 83 persen dijual ke pembeli domestik dan 17 persen diekspor ke Singapura.
“Perjanjian ini merupakan langkah maju yang signifikan dalam menjamin masa depan Blok Corridor yang stabil dan berkelanjutan, sehingga memberikan manfaat besar bagi Bangsa, MedcoEnergi, mitra dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Ronald.