BPMA Simpan Dana ASR US$ 15 Juta di Bank BSI •

(kiri ke kanan) Kepala BPMA TM Faisal, GM Pema Global Energi Eppy Gustiawan, dan Regional Chief Executive Office Bank BSI Aceh, Wisnu Sunandar usai menandatangani kesepakatan terkait simpanan ASR di Bank BSI Aceh.

Nusa Dua, – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menyimpan dana cadangan untuk program Abandonment and Site Restoration (ASR)  wilayah kerja minyak dan gas bumi Blok B, Aceh, pada PT Bank Syariah Indonesia (Bank BSI) Tbk. Blok migas ini dioperatori oleh PT Pema Global Energi (PGE).

Kepala BPMA, Teuku Mohamad Faisal, mengatakan pihaknya baru saja mencapai kesepakatan antara Pema Global Energi (PGE) dan Bank BSI untuk pengelolaan dana ASR. PGE setuju untuk menempatkan dana ASR di Bank BSI.

“Saya bersyukur bahwa hari ini tiga pihak telah bertemu untuk menyepakati penempatan dana ASR di Aceh untuk disimpan di Bank Syariah Indonesia,” kata Faisal, Kamis (21/9).

Dana ASR adalah dana yang harus disisihkan oleh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk membiayai penutupan sumur, restorasi lingkungan pasca operasi. Aturan penyisihan dana ASR itu dilakukan sejak ada Keputusan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pasca Operasi Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Secara nasional, dana itu telah terkumpul hingga US$ 38 miliar. Sedangkan khusus di Aceh, yang akan disimpan PGE di BSI saat ini sebesar US$ 15 juta.

“Saat ini dana ASR dari PGE yang disimpan di BSI baru US$ 15 juta. Namun jumlah ini akan terus berubah dan bertambah seiring perjalanan kontrak hingga tahun 2041,” jelas Faisal.

Dia memperkirakan bahwa hingga tahun 2041 dana cadangan ASR PGE mencapai US$ 40 juta. Faisal berharap dana ASR yang disimpan di BSI akan dikelola dengan baik oleh untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat Aceh. Pasalnya, BPMA berharap dana yang berasal dari hasil bumi Aceh itu dapat kembali ke masyarakat Aceh untuk digunakan memutar roda perekonomian Aceh agar sama dengan provinsi lain di Indonesia.

“Pesan kami, tolong dana ini dikelola dengan baik. Salurkan ke masyarakat agar bisa membuat perekonomian menggeliat. Bagi hasil diatur sebaik mungkin agar masyarakat bisa menikmatinya bagi kegiatan perekonomian Aceh,” tandasnya.

Regional Chief Executive Office  Bank BSI Aceh, Wisnu Sunandar, menyanggupi permintaan dari BPMA agar dana itu disalurkan ke sektor UMKM yang membutuhkan.Dengan begitu, dana tersebut memberikan kemanfaatan sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Ini adalah milestone bagi kami sebagai lembaga keuangan syariah pertama menerima dana ASR. Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan ini,” ujar Wisnu.