Guinea Memesan Pengilangan Domestik untuk Semua Ekspor Emas

Sumber gambar:
Guinea telah memperkenalkan kebijakan ekspor emas baru yang mengharuskan semua emas yang diproduksi di negara tersebut dimurnikan dan disertifikasi di dalam negeri sebelum dapat dikirim ke pasar internasional. Kebijakan ini akan segera menghentikan ekspor emas yang belum diolah dan menempatkan penyulingan dalam negeri sebagai pusat strategi negara untuk meningkatkan nilai dari sektor pertambangan.
Kebijakan ini berlaku untuk produksi industri dan rakyat. Perusahaan yang terus mengekspor emas dalam bentuk mentah akan menghadapi penangguhan izin operasi dan penghentian perjanjian penambangan.
Keputusan ini diambil ketika Guinea berupaya memperluas pengolahan hilir dalam industri pertambangannya. Negara ini sudah menjadi produsen terbesar di dunia bauksit dan telah menghabiskan beberapa tahun terakhir mendorong pengolahan sumber daya mineral yang lebih besar di dalam negeri dibandingkan mengandalkan fasilitas di luar negeri.
Kilang Emas Nimba Siap Tangani Ekspor
Pihak berwenang berencana menyalurkan emas melalui Kilang Emas Nimba, yang sedang dikembangkan di distrik Gbessia di Conakry. Fasilitas tersebut diharapkan menjadi pusat pemurnian utama emas yang ditujukan untuk pasar ekspor.
Kilang tersebut dilaporkan memiliki kapasitas pemrosesan tahunan sebesar 250 ton. Berdasarkan angka produksi yang tersedia saat ini, kapasitas tersebut akan cukup untuk memproses produksi emas Guinea saat ini.
Persyaratan baru ini berarti bahwa penyulingan, sertifikasi, dan persiapan ekspor akan dilakukan di Guinea dan bukan di pusat penyulingan asing. Selama bertahun-tahun, emas yang diproduksi di dalam negeri biasanya dikirim ke luar negeri untuk diproses sebelum sampai ke pembeli internasional.
Volume Signifikan yang Terkena Dampak
Produksi emas di Guinea berasal dari kombinasi pertambangan industri dan operasi semi-industri, serta sektor pertambangan rakyat yang besar.
Data dari Kementerian Pertambangan dan Geologi menunjukkan bahwa produsen industri mengekspor 19.946 kilogram emas pada tahun 2025, sedangkan produsen tradisional menyumbang 49.609 kilogram pada periode yang sama. Angka kementerian sebelumnya mencatat gabungan ekspor emas sebesar 22.142 kilogram selama kuartal pertama tahun ini.
Di antara operator industri yang aktif di Guinea adalah Société Aurifère de Guinée, anak perusahaan AngloGold Ashanti. Selain produsen skala besar, ratusan penambang tradisional juga berkontribusi terhadap produksi nasional.
Guinea juga berfungsi sebagai titik transit sebagian emas yang berasal dari negara-negara tetangga di Afrika Barat, sehingga menambah kompleksitas arus perdagangan regional.
Menurut Dewan Emas DuniaGuinea menempati peringkat sebagai produsen emas terbesar keenam di Afrika. Negara ini juga memiliki cadangan emas terbesar kedua di Afrika Barat.
Bagian dari Strategi Pemrosesan Sumber Daya yang Lebih Luas
Kebijakan ekspor emas mengikuti serangkaian inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan pengolahan dalam negeri di sektor pertambangan Guinea.
Sejak tahun 2022, pemerintah telah menekan produsen bauksit untuk memajukan proyek kilang alumina di dalam negeri. Tujuan serupa telah dimasukkan ke dalam rencana pengembangan bijih besi Simandou, di mana pihak berwenang telah mempertimbangkan beberapa opsi termasuk produksi baja dan fasilitas pembuatan pelet.
Langkah emas terbaru ini menempatkan Guinea di antara kelompok negara-negara Afrika yang sedang berkembang yang mencari partisipasi lebih besar rantai nilai mineral. Mali memulai pembangunan kilang emas di dekat Bamako pada tahun 2025, sementara Burkina Faso dan Niger mengembangkan proyek kilang mereka sendiri. Ghana telah menjadi tuan rumah bagi banyak kilang emas dan telah menetapkan tujuan untuk meningkatkan pengolahan lokal. Pantai Gading juga telah mengumumkan rencana untuk mengembangkan kapasitas penyulingan.
Pertanyaan Implementasi Masih Ada
Meskipun arah kebijakan telah ditetapkan, beberapa rincian operasional masih belum dipublikasikan. Perusahaan pertambangan dan pedagang emas sedang menunggu klarifikasi mengenai jadwal penegakan hukum, persyaratan pelaporan, perlakuan terhadap produksi artisanal, dan prosedur pemindahan material melalui kilang Nimba.
Rincian tersebut akan menentukan seberapa cepat Guinea dapat beralih dari mengekspor emas yang belum diolah ke sistem di mana semua produksinya menjalani pemurnian dan sertifikasi sebelum meninggalkan negara tersebut.

