Hidrogen Hijau untuk Dukung Transisi Energi Nasional •

Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT), Reni Yanita (kiri), dan Ketua Umum Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII), Rachmat Harsono (kanan), menghadiri Rapat Gabungan Pengurus Pusat dan Daerah AGII Tahun 2024 di Jakarta, Selasa (10/9).

Jakarta, – Di tengah tantangan perubahan iklim, Indonesia berupaya mengambil langkah tepat untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) secara bertahap. Untuk mendukung pengurangan emisi GRK di sektor industri, Kementerian Perindustrian berkomitmen mencapai target Net Zero Emission (NZE) sektor industri pada tahun 2050, lebih cepat 10 tahun dari target nasional.

Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT), Reni Yanita, menyatakan optimistis, dengan mensubstitusi penggunaan bahan bakar berbasis fosil ke bahan yang berasal dari sumber terbarukan dapat mengakselerasi pencapaian target NZE.

“Komitmen dalam penurunan emisi GRK ini harus menjadi perhatian bagi pelaku industri, khususnya dalam menemukan solusi pemenuhan energi yang rendah karbon. Pengembangan hidrogen hijau menjadi salah satu strategi untuk mencapai target NZE industri tahun 2050,” ujar Reni dalam Rapat Gabungan Pengurus Pusat dan Daerah Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII) Tahun 2024, Selasa (10/9).

Hidrogen adalah alternatif bahan bakar yang ramah lingkungan dan merupakan media penyimpan energi yang ideal. Apalagi jika dibangkitkan dari sumber energi terbarukan (green hydrogen).

Selain itu, hidrogen adalah penghubung rantai energi yang berkelanjutan dan bebas emisi dari awal hingga akhir. Munculnya hidrogen sebagai alternatif bahan bakar yang ramah lingkungan juga perlu diantisipasi sebagai peluang pengembangan untuk produsen gas industri ke depannya.

Namun penggunaan hidrogen sebagai energi dalam skala besar perlu didukung dengan infrastruktur produksi, penyimpanan, dan transportasi ke pengguna akhir yang andal, aman, memadai, dan ekonomis.

“Oleh karena itu, industri harus bersiap untuk mengambil peluang ini dengan mempersiapkan penyediaan infrastruktur dan teknologi yang paling efisien dan sesuai dengan standar keamanan untuk membangun ekosistem hidrogen di Indonesia,” ungkap Reni.

Guna menyongsong Indonesia Emas tahun 2045, yang mengusung kedaulatan, maju dan berkelanjutan di sektor industri, Kemenperin berharap AGII terus mendorong anggotanya aktif melakukan ekspansi. Dengan begitu, Indonesia tetap dapat memenuhi kebutuhan gas industri secara mandiri dan tidak bergantung pada impor.

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum AGII, Rachmat Harsono, menegaskan bahwa penyusunan peta jalan (roadmap) hidrogen yang komprehensif juga sangat penting. Roadmap ini diharapkan bisa menjadi pedoman mendukung transisi energi nasional, sekaligus memacu pertumbuhan industri gas yang lebih berkelanjutan.

Roadmap ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mencapai target NZE di Indonesia pada tahun 2050, serta dampak ekonomi dan sosial yang positif bagi masyarakat Indonesia,” ungkap Rachmat.

Dia juga mengakui bahwa hidrogen telah menjadi salah satu solusi masa depan, karena rendahnya emisi karbon yang dihasilkan. Apalagi di tengah meningkatnya permintaan global akan energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Malahan, dengan sumber daya alamnya yang melimpah, Indonesia berpotensi memiliki posisi strategis dalam memimpin perubahan ini.

“Namun tantangan dalam mewujudkan potensi tersebut tidak mudah. Diperlukan inovasi teknologi, investasi, serta kolaborasi erat antara pemerintah, industri, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya,” tegas Rachmat.

Oleh karena itu, dia menyebutkan AGII bertanggung jawab besar mendukung inisiatif pemanfaatan hidrogen hijau, baik dari sisi teknologi maupun keselamatan kerja (safety). Kesadaran pentingnya keselamatan dalam proses operasional maupun peralatan merupakan  langkah vital industri gas bisa berjalan dengan aman dan lancar, serta turut mendorong proses dekarbonisasi berkelanjutan.

Pelatihan dan pengaplikasian standar keselamatan kerja sangat diperlukan. Salah satu langkah konkret adalah dengan meningkatkan standarisasi peralatan yang digunakan dalam industri gas, termasuk pemanfaatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk peralatan-peralatan penting seperti silinder gas.