IESR dan Ford Foundation Serukan Pemusatan Keadilan dalam JETP •

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, meresmikan Sekretariat JETP di sela pertemuan bersama delegasi IPG JETP, Kamis (16/2).

Jakarta, – Institute for Essential Services Reform (IESR) dan Ford Foundation di Indonesia menyerukan pentingnya mengedepankan prinsip keadilan dalam upaya transisi energi di Indonesia. Khususnya pada kemitraan transisi energi berkeadilan (Just Energy Transition Partnership atau JETP).

Dalam laporan yang diluncurkan secara digital, Selasa (19/9), IESR dan Ford Foundation menyebutkan bahwa pendanaan JETP yang dijanjikan tidak cukup untuk menutupi biaya seluruh proses transisi. Sebaliknya, dana ini berfungsi sebagai pendanaan awal untuk mengkatalisasi dan memobilisasi sumber pendanaan lainnya.

JETP adalah mekanisme pembiayaan inovatif untuk mempercepat transisi energi dari bahan bakar fosil, termasuk batubara, ke sumber energi terbarukan. JETP pada dasarnya menghubungkan paket keuangan yang terdiri dari pembiayaan konsesi (pinjaman lunak) dan hibah dari negara-negara donor, dengan inisiatif transisi energi di negara-negara Selatan.

Laporan IESR dan Ford Foundation tersebut menyoroti hasil dan rekomendasi dari The JETP Convening, Exchange and Learning from South Africa, Indonesia, and Vietnam yang diselenggarakan pada 25-28 Juni 2023 lalu di Jakarta. Acara ini diselenggarakan oleh Ford Foundation, IESR, dan African Climate Foundation.

“Karena pendanaan awal JETP memiliki batasan waktu, maka penting untuk menetapkan pencapaian dan proyek yang masuk akal serta dapat dicapai dalam jangka waktu yang disepakati dan mengembangkan strategi untuk memanfaatkan sumber pendanaan lain untuk menutupi biaya untuk mencapai target tahun 2030,” kata Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa.

Fabby juga mengatakan bahwa instrumen pembiayaan seperti pinjaman lunak, pinjaman komersial, ekuitas, dana jaminan, hibah dan instrumen lainnya harus dikaji secara cermat agar tidak terjadi ‘jebakan utang’ di masa depan. Pemerintah harus terus mengadvokasi permintaan hibah dan pinjaman lunak yang lebih besar untuk mencapai target yang disepakati tanpa menambah beban bagi negara penerima.

Sementara Direktur Regional Ford Foundation di Indonesia, Alexander Irwan, mengatakan penerapan JETP harus memenuhi prinsip dasar unsur keadilan.

“Elemen keadilan sosial harus dimasukkan dalam diskusi dan rencana transisi. Konsep keadilan harus menjadi pusat perhatian, memastikan transisi yang adil bersifat inklusif bagi semua kelompok atau komunitas, khususnya pekerja, anak-anak, perempuan, dan komunitas lokal yang sangat bergantung pada rantai pasokan bahan bakar fosil,” kata Alex.