Iming-iming IUP menjadi tantangan bagi gerakan hijau berbasis agama – Akademisi

ada 30 Mei, Presiden Joko “Jokowi” Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 25/2024 yang memberikan izin usaha pertambangan (IUP) mineral dan batubara kepada anggota organisasi keagamaan tanpa melalui proses lelang. Kebijakan tersebut langsung menuai kontroversi dan protes dari berbagai kalangan.
Langkah ini memperkuat penilaian bahwa aksi dan target pemerintah dalam menangani perubahan iklim masih sangat buruk atau dikategorikan “sangat tidak memadai” (Climate Action Tracker, 2023). Laporan tersebut menunjukkan bahwa Indonesia gagal mematuhi Perjanjian Paris, sebuah perjanjian internasional mengenai mitigasi, adaptasi, dan pendanaan perubahan iklim yang diadopsi pada tahun 2015.
Akankah gerakan lingkungan hidup berbasis agama di Indonesia tetap menjanjikan dalam mengurangi laju krisis iklim di tengah konsolidasi kekuasaan Jokowi?
Sebagaimana dikemukakan Emile Durkheim (1912) dalam teori fungsionalismenya, agama dapat berfungsi sebagai sarana integrasi sosial, ekspresi kolektif, dan memperkuat solidaritas. Dalam konteks ini, agama dipandang sangat layak untuk membangkitkan kesadaran masyarakat luas agar bertanggung jawab menjaga kelestarian alam.
Dalam beberapa tahun terakhir, ormas keagamaan telah memainkan peran penting dalam meningkatkan kesadaran moral lingkungan umat beragama di Indonesia. Mereka telah mendorong artikulasi etika lingkungan keagamaan untuk mengatasi ancaman krisis ekologi global, seperti bencana alam, polusi, dan perubahan iklim.
Kita patut berbangga dengan upaya yang dilakukan oleh ormas-ormas keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Parisada Hindu Darma Indonesia (PHDI), dan Persatuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI). Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) dan Majelis Agung Agama Khonghucu Indonesia (Matakin), yang terlibat dalam pengarusutamaan dan advokasi permasalahan lingkungan hidup di Indonesia.
Dalam mengkampanyekan pelestarian lingkungan hidup, mereka juga berkolaborasi dalam menginisiasi berbagai forum konferensi dan deklarasi tokoh agama untuk menyuarakan pentingnya peran agama dalam mengatasi krisis iklim baik di tingkat nasional maupun internasional.