Ini 8 Rekomendasi IETD 2023 •
Jumpa pers pada hari pertama gelaran Indonesia Energy Transition Dialogue (IETD) 2023, Senin (18/9).
Jakarta, – Selama tiga hari pelaksanaan, Indonesia Energy Transition Dialogue (IETD) 2023 menghasilkan beberapa rekomendasi untuk mendorong transisi energi. Salah satunya mendesak agar transisi energi dijadikan isu utama dalam manifesto politik calon pemimpin nasional dan provinsi menjelang pemilu tahun 2024 mendatang.
Forum dialog ini diselenggarakan oleh Indonesia Clean Energy Forum (ICEF) dan Institute for Essential Services Reform (IESR) bekerja sama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 18-20 September 2023. Agar transformasi di sektor ketenagalistrikan berjalan secara cepat untuk mengejar target penurunan emisi yang signifikan, berikut delapan rekomendasi dari IETD 2023:
Pertama, menyusun dan mengajukan transisi energi dan mengaitkannya dengan pembangunan sosial dan ekonomi. IESR dan ICEF menyatakan perlu adanya hubungan yang jelas antara target yang ditetapkan di masing-masing kementerian.
Kedua, tersedianya dukungan yang kuat terhadap pembangunan energi terbarukan dalam lima tahun ke depan. Kesepakatan para pemimpin G20, termasuk Indonesia, untuk meningkatkan tiga kali lipat kapasitas energi terbarukannya, perlu disikapi secara serius dengan memberikan insentif bagi pasar dan industri energi terbarukan.
Ketiga, meningkatkan transparansi dan aksesibilitas data energi terbarukan melalui kolaborasi bersama. Data dan informasi energi terbarukan yang komprehensif dapat memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan, seperti mengurangi ketidakpastian dalam pengembangan proyek bagi IPP, lembaga keuangan serta operator sistem pendukung sehingga memiliki perencanaan yang lebih efisien dalam pemanfaatan energi terbarukan.
Keempat, menciptakan pusat riset variabel energi terbarukan untuk memperoleh pembelajaran dalam pengembangan energi terbarukan terutama surya dan angin, serta operasi sistem. Hal ini akan mengatasi tantangan pengoperasian sistem yang fleksibel namun tetap andal di tengah ketidakpastian permintaan dan variasi pasokan.
Kelima, mendorong dan memfasilitasi pemerintah daerah, pelaku usaha dan masyarakat untuk mengidentifikasi potensi energi terbarukan serta mengembangkan pemanfaatan energi terbarukan tersebut untuk rencana transisi energi secara lokal. Transisi energi perlu melibatkan seluruh pihak, langkah pertama yang bisa dilakukan yakni mengidentifikasi kelompok aktor yang berbeda dan melakukan dialog.
Keenam, meninjau kembali, dan menggabungkan kebijakan dan peraturan untuk memfasilitasi proyek energi terbarukan untuk menemukan tarif yang kompetitif. Penggabungan kebijakan tersebut, paling tidak, dapat mencerminkan target energi terbarukan yang lebih ambisius, penjadwalan proses pengadaan proyek energi terbarukan yang transparan dan reguler, serta mitigasi berbagai risiko dari pengembangan energi terbarukan.
Ketujuh, menjajaki dan menguji struktur pembiayaan termasuk proyek batubara menjadi energi terbarukan dengan pengembang swasta dan lembaga keuangan serta memanfaatkannya diantaranya melalui skema kerjasama transisi energi yang berkeadilan (Just Energy Transition Partnership/JETP) dan Energy Transition Mechanism (ETM).
Kedelapan, mengutamakan transisi energi sebagai isu utama dalam manifesto politik calon pemimpin nasional dan provinsi menjelang pemilu. Transisi energi akan berdampak langsung terhadap masyarakat, seperti aspek keterjangkauan dan keamanan energi dalam jangka pendek, dan dampak dari perubahan iklim terhadap penghidupan masyarakat secara umum dalam jangka panjang. Untuk itu, Indonesia memerlukan kepemimpinan yang kuat dalam proses transisi energi. IETD mendorong agar transisi energi menjadi salah satu agenda utama yang dibahas selama masa kampanye.