Ini Bukti Program Transisi Energi Diminati Perbankan Nasional •

Penandatanganan kerja sama dalam hal pembiayaan untuk mendukung transisi energi di Indonesia oleh Plt Executive Vice President Keuangan Korporat PLN, Maya Rani Puspita.
Jakarta, – Sejumlah lembaga keuangan nasional memberi dukungan terhadap program transisi energi yang dijalankan PT PLN (Persero). Dukungan tersebut dituangkan dalam bentuk pembiayaan hijau (Green Loan) sebesar Rp 12 triliun.
Perjanjian sindikasi pinjaman dengan sejumlah lembaga keuangan tersebut ditandatangani di Kantor Pusat PLN, Jum’at (29/12). Mereka adalah PT Bank Mandiri (Persero), Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk., PT Bank Central Asia, Tbk. dan PT Bank Syariah Indonesia, Tbk. Selain itu, PLN juga mendapatkan fasilitas pinjaman bilateral dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) (Persero).
Menurut Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, dukungan dari lembaga keuangan nasional merupakan bukti kekuatan Indonesia saat ini dalam mewujudkan transisi energi. Sebagai key player transisi energi di Indonesia, PLN berkomitmen melakukan percepatan pengembangan energi hijau dengan dukungan semua pihak.
“Kerja sama yang baik antara PLN dengan Lembaga Keuangan Nasional menjadi bukti kesatuan dan sinergi bersama seluruh komponen di Indonesia dalam mempercepat transisi energi. Saat ini, PLN memiliki berbagai langkah strategis untuk bisa mendorong Indonesia sebagai negara hijau,” kata Darmawan.
Direktur Keuangan PLN, Sinthya Roesly, menjelaskan bahwa PLN membutuhkan beragam kerja sama pembiayaan untuk bisa menjalankan proyek transisi energi ke depan. Green Loan ini merupakan bentuk kepercayaan Lembaga Keuangan Nasional kepada PLN dalam menjalankan program strategis.
“Salah satu kunci untuk mencapai target bersama Net Zero Emission (NZE) di tahun 2060 adalah pinjaman dengan biaya murah seperti yang diwujudkan dalam kerja sama pada hari ini. Ke depan, kebutuhan investasi PLN masih cukup besar. Kerja sama ini juga menjadi momen penting bagi PLN, selain green loan, kami juga akan mengeksplorasi skema pembiayaan lain untuk mendukung transisi energi,” kata Sinthya.
Fasilitas pembiayaan hijau ini dilakukan melalui skema konvensional dan syariah. Fasilitas pinjaman Sindikasi terdiri dari skema konvensional sebesar Rp 9 triliun dan skema syariah sebesar Rp 1 triliun. Sedangkan fasilitas pinjaman bilateral terdiri dari skema konvensional sebesar Rp 1 triliun dan skema syariah sebesar Rp 1 triliun.
Fasilitas pembiayaan berjangka waktu 10 tahun tersebut akan digunakan untuk mendanai proyek infrastruktur ketenagalistrikan dan program lainnya yang memenuhi kriteria kelayakan berdasarkan PLN Green Financing Framework.
Dalam sindikasi ini, selain sebagai Kreditur Sindikasi, Bank Mandiri juga ditunjuk sebagai green loan coordinator dalam memberikan fasilitas pinjaman hijau untuk mendukung aktivitas PLN dalam upaya transisi energi menuju energi terbarukan.
Senior Executive Vice President Corporate Banking Bank Mandiri, Arief Ariyana, mengatakan kolaborasi ini merupakan dukungan nyata lembaga keuangan terhadap PLN dalam mempercepat proyek infrastruktur ketenagalistrikan dan juga program lainnya.
“Melalui kerja sama ini, kami mendorong perkembangan energi bersih di Indonesia untuk mempercepat transisi energi. Dukungan fasilitas pembiayaan ini juga sekaligus merupakan bentuk komitmen perbankan yang mendorong penerapan keuangan berkelanjutan melalui integrasi aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola dalam kegiatan bisnis kami,” ujar Arief.
Kepala Divisi Usaha Syariah SMI, Arief Subekti mengatakan bahwa PLN merupakan partner utama dari SMI, maka dari itu ajakan partisipasi yang diberikan kepada SMI dalam mendukung program PLN terkait green financing merupakan hal yang sangat istimewa.
“Apalagi posisi SMI sebagai country platform manager dalam transisi energi, banyak sekali hal yang diharapkan oleh stakeholder kita untuk bekerja sama, dan kita melihat PLN ini sebagai partner utama dalam skenario Indeks Pembangunan Manusia (IPM) kedepan,” ungkap Arief Subekti.