Kejaksaan Dukung Fungsi Intelijen di Hulu Migas •

Foto bersama usai penandatanganan perjanjian kerjasama tentang dukungan fungsi intelijen oleh Kejaksaan Agung dalam kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi, terutama pengawasan proyek-proyek strategis hulu migas.
Jakarta, – Kejaksaan Agung siap mendukung SKK Migas dalam melaksanakan kegiatan ekplorasi, eksploitasi serta proses transisi energi baru terbarukan (EBT) yang ramah lingkungan. Kejaksaan bakal mendukung fungsi intelijen dalam kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi (migas) untuk melakukan pengawasan proyek strategis hulu migas.
Dukungan tersebut dituangkan dalam sebuah perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko, dan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung (Jamintel), Reda Manthovani, di Serang, Banten, Senin (4/12). Disaksikan Wakil Kepala SKK Migas, Nanang Abdul Manaf, Direktur D Jam Intelijen, Katarina Endang Sarwestri, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Didik Farkhan, dan para perwakilan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS).
Dalam sambutannya, Reda mengatakan Jamintel melalui Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis dan Direktorat Ekonomi dan Keuangan mendukung penuh keberhasilan pembangunan nasional melalui kegiatan Usaha Hulu Migas dalam bentuk dukungan fungsi intelijen pada pengamanan proyek strategis, pengamanan investasi dan pelacakan aset di lingkungan SKK Migas.
“Kami mendukung keberhasilan percepatan pembangunan dan infrastruktur khususnya yang berhubungan dengan eksplorasi dan eksploitasi migas agar terpenuhinya target 1 Juta barel minyak dan 12 BSCFD gas bumi pada tahun 2030,” ungkapnya.
Reda juga menegaskan bahwa perjanjian kerjasama ini merupakan perwujudan dukungan Kejaksaan terhadap SKK Migas untuk melaksanakan kegiatan Ekplorasi, eksploitasi serta mendukung proses transisi energi baru terbarukan (EBT) yang ramah lingkungan.
Dalam kesempatan yang sama, Nanang menyebutkan bahwa sebelumnya SKK Migas dan Jaksa Agung telah menandatangani nota kesepahaman pada 22 November 2023 lalu. Sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman tersebut, SKK Migas juga membutuhkan dukungan bidang intelijen dalam kegiatan usaha Hulu Minyak dan gas bumi.
“Kami berharap untuk mendapatkan dukungan dan kerjasama dalam mencapai target pemerintah di industri hulu migas,” ucapnya.
Menurut Nanang, program 1 juta barel minyak dan 12 BSCFD gas tahun 2030 membutuhkan peran Kejaksaan untuk melakukan pengawasan, pengamanan dan pengawalan proyek-proyek strategis. Apalagi, industri hulu migas merupakan proyek strategi nasional dan banyak sekali tantangan yang dihadapi dan ini perlu pengawalan dari Kejaksaan.